Wali Kota Depok Mohammad Idris mengusulkan yang terserap di Musrenbang tingkat kelurahan, kecamatan dan perangkat daerah yang masuk ke Sistem Informasi Pembangunan Daerah (SIPD) dan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) melebihi kapasitas Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD).

"Usulan nilainya mencapai Rp4,3 triliun. Angka tersebut melebihi kapasitas APBD Kota Depok, senilai Rp3,9 triliun," kata Mohammad Idris di Depok, Selasa.

Idris menjelaskan untuk usulan dari Musrenbang Rp4,3 triliun belum termasuk Pokir (Pokok-Pokok Pikiran) anggota DPRD. "Kalau semua diakomodir tiga kali lipat dari kemampuan APBD kita, itu tidak mungkin," katanya.

Baca juga: Pemkot Depok lanjutkan program anggaran kelurahan Rp5 miliar

Untuk itu Idris meminta Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Kota Depok 2024 akan dilaksanakan pada 15-16 Maret 2023 seluruh kepala perangkat daerah harus mengikuti kegiatan tersebut hingga tuntas.

"Saya harap mereka bisa datang karena ini sangat penting untuk kita berdiskusi, khususnya program-program prioritas dan program tematik yang memang perlu kita canangkan di tahun 2024," kata Idris.

Menurut Idris, Pemkot Depok sudah siap untuk melaksanakan Musrenbang RKPD 2024, namun perlu adanya persiapan yang matang untuk lebih efektif dan efisiensi penentuan program-program kegiatan.

Baca juga: Pemkot Depok fokus upaya peningkatan dan pelayanan dasar masyarakat pada 2024
Baca juga: Pelaksanaan Musrenbang Perlu Dilakukan Pengawasan

Sementara itu Kepala Badan Perencanaan, Pembangunan dan Penelitian Pengembangan Daerah (Bappeda) Kota Depok, Dadang Wihana mengungkapkan, rakor bersama kepala perangkat daerah ini guna melihat kembali program kegiatan prioritas 2024 yang harus dipahami oleh seluruh perangkat daerah.

Dadang mengatakan, penyusunan perencanaan pembangunan 2024 mengacu pada program prioritas, program tematik, dan janji kampanye kepala daerah.

"Saat ini masih rancangan RKPD, setelah Musrenbang disepakati kira-kira seperti apa sampai nanti Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS)," ujar Dadang.

Pewarta: Feru Lantara

Editor : Naryo


COPYRIGHT © ANTARA News Megapolitan 2023