Badan Pendapatan Daerah Kabupaten Bekasi, Jawa Barat, terus menciptakan inovasi untuk memberikan kemudahan kepada masyarakat membayar pajak guna meningkatkan penerimaan daerah.
Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Bekasi Herman Hanafi mengatakan inovasi kali ini diberi nama Sapa Bekasi mampu melayani pembayaran pajak masyarakat secara efektif dan efisien.
"Globalisasi informasi dan teknologi menghadirkan inovasi baru dalam kehidupan bermasyarakat dan bernegara, sektor perpajakan tentu tidak mau ketinggalan untuk mengadopsi teknologi dalam pelayanan publik yang efektif dan efisien," kata Herman Hanafi di Cikarang, Kabupaten Bekasi, Rabu.
Baca juga: Untuk optimalkan pendapatan, Pemkab Bekasi cetak massal SPPT PBB
Herman menjelaskan Sapa Bekasi merupakan sebuah aplikasi digital yang mudah diunduh melalui telepon genggam dan berisi perluasan kanal pembayaran pajak melalui Qris Virtual Account.
"Aplikasi ini menjadi yang kesekian dari inovasi-inovasi kami sebelumnya. Semoga dapat dimanfaatkan dengan baik oleh masyarakat dan pemerintah menerima manfaat melalui penerimaan daerah," katanya.
Menurut dia, pajak daerah mempunyai peranan penting dalam pembiayaan pelaksanaan pembangunan di daerah, terlebih penerimaan sektor ini selalu memberikan peningkatan kontribusi bagi penerimaan daerah yang dituangkan dalam postur APBD.
"Oleh karena itu penggalian potensi penerimaan dari sektor pajak daerah juga harus terus dioptimalkan dengan berbagai sarana. Misalnya, ekstensifikasi maupun intensifikasi pajak daerah," katanya.
Baca juga: Bapenda Bekasi ajak warga manfaatkan program penghapusan denda PBB
Herman mengatakan berdasarkan Instruksi Presiden Nomor 1 Tahun 2016 tentang Aksi Pencegahan Korupsi sekaligus mendukung program Korsupgah KPK RI, pemerintah daerah melakukan inovasi dan reformasi administrasi perpajakan dengan melakukan pendataan ulang objek pajak yang handal dan terkini.
"Pendataan objek PBB-P2 menjadi parameter yang penting untuk optimalisasi penerimaan pajak PBB-P2 sehingga data yang diperoleh dapat digunakan sebagai penyesuaian dalam SPPT PBB-P2 yang diterbitkan," ucapnya.
Pemerintah daerah juga mengalokasikan anggaran pemberian penghargaan kepada kecamatan, kelurahan, dan desa yang membantu optimalisasi pengelolaan PBB-P2 guna mendongkrak penerimaan daerah.
Baca juga: Realisasi pajak daerah Bekasi capai Rp842 miliar dari total target Rp2,065 triliun
"Saya mengimbau seluruh pihak terkait selalu bersinergi dan berkomitmen, meningkatkan koordinasi dalam menggali potensi pajak daerah dengan cara mengintensifkan pencapaian SPPT PBB-P2 tahun berjalan. Selain itu juga penagihan PBB-P2 sesuai wilayah dan kewenangan masing-masing sehingga penerimaan yang telah ditetapkan dapat meningkat dari tahun sebelumnya," kata dia.
Beragam upaya yang dilakukan selama ini terbukti efektif mendongkrak pendapatan asli daerah yang bersumber dari sektor pajak. Khusus Pajak Bumi dan Bangunan Pedesaan dan Perkotaan (PBB P2) bahkan mampu melebihi target penerimaan tahun 2022 dengan capaian 107,23 persen.
PBB P2 tahun lalu berkontribusi sebesar 24,71 persen terhadap total penerimaan daerah dan di tahun 2023 ini, pemerintah daerah menaikkan target penerimaan sektor PBB P2 sebesar 11,06 persen atau setara Rp600 miliar.
COPYRIGHT © ANTARA News Megapolitan 2023