Pemerintah Daerah Kabupaten Bogor, Jawa Barat meminta aparatur sipil negara (ASN) di lingkungan pemerintah daerah setempat agar menyelesaikan laporan harta kekayaan penyelenggara negara (LHKPN) selambat-lambatnya sampai pekan depan.

"Jadi, walaupun batas pelaporan sampai akhir bulan Maret, melalui workshop ini, saya ingin minggu depan harus selesai semua," ujar Sekretaris Daerah Kabupaten Bogor Burhanudin saat membuka Workshop Asistensi Pengisian e-LHKPN tahun 2023 di Cigombong, Bogor, Selasa.

Menurut dia, LHKPN merupakan bagian terpenting dalam upaya mencegah tindak korupsi karena berkaitan dengan transparansi, kejujuran, akuntabilitas dan integritas para penyelenggara negara.

Baca juga: Semua anggota DPRD Kabupaten Bogor telah serahkan LHKPN ke KPK

Sehingga, kata Burhan -- sapaan Burhanudin, perilaku tertib aparatur sipil negara dalam melaporkan harta kekayaannya juga menjadi salah satu faktor penentu keberhasilan sistem meritokrasi.

Ia mengungkapkan ASN merupakan pelayan publik yang bertanggung jawab dalam pengelolaan keuangan negara, sehingga penting bagi ASN untuk mengisi LHKPN agar memberikan informasi yang jelas dan terbuka kepada publik tentang harta kekayaannya.

“Hal ini agar terhindar dari menerima penghasilan yang tidak sah, tercapainya optimalisasi kualitas pelayanan publik serta meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap kinerja dan integritas ASN,” ujarnya.

Baca juga: Angka kepatuhan DPRD Kabupaten Bogor mengisi LHKPN baru 6,56 persen

Burhan juga meminta kepada ASN peserta workshop agar dapat memahami pengisian elektronik LHKPN ini dengan baik, sehingga dapat mengetahui tata cara pengisian, meningkatkan keterampilan teknis dan akuntabilitas serta semakin membangkitkan kesadaran antikorupsi.

Sementara itu Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Bogor, R Irwan Purnawan di tempat yang sama mengatakan, demi suksesnya sistem meritokrasi di Kabupaten Bogor, salah satu faktor penentu adalah tertib melaporkan harta kekayaan penyelenggara negara.

“Tujuan workshop ini adalah meningkatkan pemahaman para wajib LHKPN di lingkungan Pemkab Bogor tentang tata cara pengisian LHKPN secara elektronik. Kemudian tersampaikan harta kekayaan penyelenggara negara oleh seluruh wajib LHKPN,” jelas Irwan.

Baca juga: Bupati : PNS Wajib Lapor Harta Ke KPK

Ia menambahkan kegiatan workshop yang dilaksanakan selama tiga hari mulai 7-9 Maret 2023 ini diikuti peserta sebanyak 250 orang wajib LHKPN, terdiri dari para pejabat pimpinan tinggi pratama, camat, pimpinan BUMD, dan pejabat pembuat komitmen (PPK) dari seluruh perangkat daerah setempat.

“Para wajib LHKPN ini didorong untuk menyelesaikan laporan sebelum tanggal 31 Maret 2023. Makanya kami mengundang KPK untuk memberikan bimbingan bagaimana cara pengisian LHKPN karena masih ada para wajib LHKPN belum memahami teknis pengisian secara elektronik,” ujar Irwan.

Pewarta: M Fikri Setiawan

Editor : Naryo


COPYRIGHT © ANTARA News Megapolitan 2023