Satlantas Polresta Bogor Kota, Polda Jabar, mengamankan 30 motor yang menggunakan knalpot bising alias knalpot brong dalam razia di lingkar sistem satu arah (SSA), Selasa.

Dalam keterangannya, Kapolresta Bogor Kota Kombes Pol. Bismo Teguh Prakoso menjelaskan bahwa penindakan knalpot brong merupakan bagian dari kegiatan rutin yang ditingkatkan (KRYD).

"Penindakan terhadap knalpot brong ini bertujuan untuk menjaga kondusivitas wilayah," katanya.

Baca juga: Polresta Bogor Kota utus 20 duta setop knapot brong
Baca juga: Polresta Bogor Kota sita 102 kenalpot bising selama dua pekan Ramadhan

Dalam penindakan knalpot brong, Kapolresta Bogor Kota Kombes Bismo Teguh Prakoso terjun langsung ke jalan bersama Kasat Binmas, Kasat Lantas, Kaurmin Narkoba, anggota QR polres dan QR polsek, anggota lalu lintas, serta Raimas Polresta Bogor Kota.

Kombes Po. Bismo mengatakan bahwa penindakan tersebut untuk mendisiplinkan masyarakat agar senantiasa mematuhi peraturan lalu lintas, khususnya menggunakan knalpot standar.

"Kami akan terus mengedukasi masyarakat agar selalu tertib berlalu lintas," katanya.

Baca juga: Polres Bogor sita 420 knalpot bising dalam delapan hari operasi

Selain mengamankan 30 motor yang menggunakan knalpot brong, kata Kasat Lantas Polresta Bogor Kota Kompol Galih Apria, pihaknya juga mengamankan 10 motor yang tidak disertai kelengkapan jalan atau tidak dapat menunjukkan surat kendaraan.

"Semua kami data dan kami berikan edukasi tentang tertib berlalu lintas. Untuk pengendara yang menggunakan knalpot brong, tetap kami tindak tegas," katanya.

Pewarta: Linna Susanti

Editor : Naryo


COPYRIGHT © ANTARA News Megapolitan 2023