Bandarlampung (Antara Megapolitan) - Para jamaah calon haji Provinsi Lampung musim haji tahun 2016 akan mendapatkan subsidi Ongkos Tarsit Daeah (OTD) dari Kota Bandarlampung ke Bandara Halim Perdana Kusuma sebesar empat juta rupiah per jamaah.

"Dana ini akan ditanggung oleh Pemprov sebesar dua juta rupiah per jamaah, dan Pemkab/Pemkot akan menanggung Rp2 juta rupiah perjamaah," kata Asisten Bidang Kesra Sekda Provinsi Lampung, Elya Muchtar di Bandarlampung, Sabtu.
    
Elya Muchtar didampingi Perwakilan Kanwil Kementerian Agama Provinsi Lampung dan Kepala Biro Bina Mental telah mengadakan rapat dengan Perwakilan dari seluruh kabupaten/kota se-Provinsi Lampung terkait Kebijakan Pemerintah tentang pemberian subsidi ongkos transit daerah (OTD) haji tahun 2016, di Ruang Rapat asisten  Kantor Gubernur Provinsi Lampung, di Bandarlampung, Jumat (5/8/2016).

Disampaikan Asisten, Gubernur Lampung M.Ridho Ficardo melalui Pergub No. G/467/B.VII/HK/2016 memutuskan ongkos transit daerah (OTD) haji Provinsi Lampung dari ibu kota Provinsi Lampung sampai ke Halim Perdana Kusuma, Jakarta pergi pulang (PP) serta biaya lainnya di luar biaya perjalanan haji akan disubsidi oleh pemerintah, sehingga jamaah tidak lagi dibebankan biaya penyelengaraan haji daerah.

Asisten Bidang Kesra mengatakan pula, subsidi yang diberikan sebesar empat juta rupiah per jamaah. Dana ini akan ditanggung oleh Pemprov sebesar dua juta rupiah per jamaah dan pemkab/pemkot akan menanggung dua juta rupiah perjamaah.

Selain pemberian subsidi OTD, Pemerintah berkoordinasi dengan pihak Kementerian Agama akan meningkatkan pelayanan dan kenyamanan jamaah saat melaksanakan ibadah haji.

Salah satunya dengan cara menertibkan pengunjung yang mengunjungi jamaah di asrama untuk meminimalisasi kemungkinan pihak pihak yang tidak bertanggung jawab yang memanfaatkan keadaan untuk tindakan kriminal yang kerap terjadi.
Selain itu Pemerintah Provinsi Lampung dan Kemenag juga akan menertibkan keberadaan money changer di lingkungan asrama.

Dalam keterangan yang diberikan oleh Kabag Humas Biro Humas dan Protokol Provinsi Lampung Heriyansyah, rapat yang digagas Pemerintah Provinsi Lampung melalui Biro Bina Mental itu bertujuan untuk mengkoordinasikan pihak kabupaten/kota, Kementerian Agama, dan Pemerintah Provinsi mengenai waktu dan mekanisme pembayaran OTD dari pemkab/pemkot kepada Kas Umun Daerah.

Sehingga regulasi dan pelaksanaan teknis penyelenggaraan haji tahun 2016 berjalan lancar, dan tidak mengganggu kekhusukan jamaah dalam beribadah. (Rls/MTh).

Pewarta: Humas Pemprov Lampung

Editor : M. Tohamaksun


COPYRIGHT © ANTARA News Megapolitan 2016