Warga Kecamatan Cisolok, Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat, Senin, menyampaikan curahan hati (curhat) kepada Kapolres Sukabumi AKBP Maruly Pardede soal 
peredaran obat keras terbatas ilegal yang marak di daerah itu.

"Saya sengaja mengunjungi ke warga untuk mendengarkan langsung keinginan dan informasi dari mereka tentang kamtibmas," kata Maruly atau akrab disapa Aa Dede.

Menurut Aa Dede, maraknya peredaran obat keras terbatas ilegal menjadi salah satu keluh kesah warga di Kecamatan Cisolok, karena dampak dari banyaknya oknum yang menyalahgunakan obat keras itu, mangka kasus kriminalitas meningkat.

Maka dari itu, masukan dari masyarakat ini menjadi perhatian utama Kapolres yang langsung menginstruksikan jajarannya di Polres Sukabumi dan Polsek Cisolok untuk meningkatkan pengawasan dan pengungkapan kasus peredaran obat keras terbatas.

Selain itu, pihaknya pun mengimbau kepada jajarannya agar bertindak tegas dan jangan pandang bulu kepada para pelaku penyalahgunaan obat keras terbatas itu untuk menjaga kamtibmas agar warga merasa aman serta nyaman.

"Siapapun pelakunya yang dengan sengaja mengedarkan obat keras terbatas secara ilegal akan kami tindak tegas sesuai dengan hukum dan perundang-undangan yang berlaku," katanya.

Aa Dede mengatakan selain obat keras terbatas, warga pun merasa terganggu dengan maraknya kendaraan roda dua atau sepeda motor yang menggunakan knalpot bising.

Untuk itu, aparat kepolisian tentu akan menindak lanjuti dalam hal ini Polres Sukabumi dengan penertiban terhadap knalpot bising yang suaranya mengganggu kenyamanan serta ketertiban umum.

Upaya lainnya yakni dengan memberikan edukasi serta penertiban kemudian melakukan melakukan razia yang sasarannya adalah knalpot brong atau bising. 

Semenjak dirinya menjabat sebagai Kapolres Sukabumi mengaku telah menyita puluhan unit knalpot bising ataupun brong dari hasil operasi yang dilakukan jajaran kepolisian.

Kemudian untuk memberikan epek jera, pihaknya mengundang orang tuanya masing-masing agar anaknya tidak lagi diijinkan membawa motor karena tidak mempunyai SIM, karena mayoritas pengendara sepeda motor berknalpot bising berusia remaja 

Adapun untuk tindakan ke depan, pihaknya sudah membentuk tim untuk khusus sebagai upaya penegakan hukum terhadap penyalahgunaan obat obatan terlarang maupun knalpot bising. 

Baca juga: Satnarkoba tangkap pengedar obat keras ilegal di Sukabumi

Baca juga: Awal tahun Polres Sukabumi ungkap sembilan kasus peredaran narkoba

Pewarta: Aditia Aulia Rohman

Editor : Budi Setiawanto


COPYRIGHT © ANTARA News Megapolitan 2023