Polresta Balikpapan, Kalimantan Timur, menerima pengaduan kasus penipuan dari 5-10 orang korban dalam sehari pada awal 2023, sebagian berupa penipuan daring dengan melibatkan transaksi elektronik.

“Masyarakat sepertinya terlalu mudah memberikan kode OTP (one time password), dengan iming-iming belanja harga miring dan sebagainya,” kata Wakapolresta Balikpapan AKBP Sepbril Sesa di Balikpapan, Minggu.

Minta kode OTP merupakan modus terbaru yang menjadikan banyak warga Balikpapan jadi korban penipuan , walaupun modus tersebut bukan baru sama sekali.

Sementara modus lama yang masih digunakan pelaku dengan cara berpura-pura seolah barang yang dibeli secara daring tersendat pengirimannya, sehingga calon korban diminta untuk membayarkan sejumlah uang. Namun setelah uang dikirim, penjual menghilang dan tidak bisa dihubungi lagi.

“Itu sangat sering terjadi. Ini yang kami ingatkan kepada seluruh warga agar tidak mudah percaya ya, harus cek benar,” kata Sepbril.

Baca juga: Polisi tangkap dua pria tersangka penipuan 121 calon pembeli tanah

Baca juga: Polresta Bogor Kota ungkap kasus penipuan umrah Rp1,8 miliar di Kota Bogor

Pewarta: Novi Abdi

Editor : Budi Setiawanto


COPYRIGHT © ANTARA News Megapolitan 2023