Sebanyak 30 orang bekas anggota kelompok Negara Islam Indonesia (NII) Kabupaten Badung, Bali, mengikuti pelepasan baiat dan berikrar setia kepada Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).

"Berkat kerja keras semua pemangku kepentingan atau stakeholder, warga ini bisa lepas dari NII. Ini merupakan upaya Densus 88 dalam menyelesaikan terorisme dengan mengedepankan upaya persuasif humanisme dan pencegahan," ujar Kasatgaswil Densus 88 Antiteror Bali Kombes Pol Ketut Widhiarta di Mangupura, Kamis.

Ia mengatakan kegiatan pelepasan baiat dan Ikrar Setia kepada Pancasila dan NKRI tersebut merupakan kegiatan keempat di Bali dan yang kedua di Kabupaten Badung.

Sebelumnya, hal serupa pertama kali diselenggarakan di Kabupaten Badung diikuti oleh 40 orang yang difasilitasi Polres Badung.

"Jadi upacara baiat hari ini merupakan gelombang keempat dan semoga ini gelombang terakhir," kata Ketut Widhiarta.

Kapolres Badung AKBP Leo Dedy Defretes menjelaskan pihaknya mengapresiasi kinerja Kasatgaswil Densus 88 Bali yang dinilai luar biasa karena telah mampu mengajak anggota NII kembali bersumpah setia pada Pancasila dan NKRI.

Bupati Badung Nyoman Giri Prasta berterima kasih kepada Kasatgaswil Densus 88 Antiteror Bali dan Kapolres Badung karena telah melaksanakan upacara pelepasan baiat serta melakukan Ikrar Setia kepada NKRI dan penguatan wawasan kebangsaan.

Baca juga: Moeldoko ingatkan adanya perubahan gerakan NII

Baca juga: Polri ungkap identitas dan peran lima tersangka teroris NII di Tangerang
 

Pewarta: Naufal Fikri Yusuf

Editor : Budi Setiawanto


COPYRIGHT © ANTARA News Megapolitan 2023