Pemerintah Provinsi DKI Jakarta membenahi kawasan kumuh, terutama di lahan bukan milik daerah, menggunakan opsi anggaran non-APBD. 

"Pakai dana tanggung jawab sosial (CSR) atau sumber lain," kata Kepala Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman DKI Sarjoko di Jakarta, Kamis.

Pembiayaan menggunakan dana yang berasal dari APBD, dikucurkan jika pembenahan kawasan kumuh itu merupakan lahan milik DKI dan pembenahan sarana umum dan prasarana dasar, seperti, sanitasi, fasilitas mandi cuci dan kakus (MCK) komunal, penghijauan, penerangan hingga air bersih.

Meski begitu, ia belum memberikan detail besaran anggaran yang disiapkan untuk membenahi kawasan kumuh di Jakarta itu.

Sebelumnya, Penjabat Gubernur DKI Heru Budi Hartono menyebutkan 14 kawasan prioritas untuk dibenahi. Dari 14 kawasan itu, Heru menyebutkan kawasan Kalibaru dan Muara Angke di Jakarta Utara yang akan dibenahi, bersama dengan Kementerian Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (PMK) dan Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR).

Asisten Pembangunan dan Lingkungan Hidup Pemerintah Provinsi DKI Afan Adriansyah Idris menambahkan, berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS) tercatat ada 450 Rukun Warga (RW) kumuh di Jakarta. Sebanyak 200 RW diantaranya sudah mendapatkan penanganan, sisanya dibenahi secara bertahap hingga tahun anggaran 2026.

Baca juga: Ratusan lapak PKL di Sukabumi dibongkar agar hilangkan kesan kumuh

Baca juga: Program Kota Tanpa Kumuh, Pemkab Bekasi bangun ribuan jamban warga

Baca juga: Bima Arya tegur pedagang di pedestrian Jalan Pedati
 

Pewarta: Dewa Ketut Sudiarta Wiguna

Editor : Budi Setiawanto


COPYRIGHT © ANTARA News Megapolitan 2023