Bogor (Antara Megapolitan) - Sebanyak 486 juru parkir di Kota Bogor didaftarkan oleh pemerintah setempat sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan dalam rangka membantu meningkatkan kesejahteraannya.

Wakil Wali Kota Bogor Usmar Hariman menyerahkan secara langsung kartu peserta kepada juru parkir secara simbolis di Balaikota Bogor, Jumat.

Menurut Usmar, pemberian kartu peserta BPJS Ketenagakerjaan tersebut sebagai salah satu bentuk perhatian bagi para juru parkir agar dapat melaksanakan tugasnya dengan baik, serta terlindungi dalam melaksanakan pekerjaannya.

"Dengan diserahkannya kartu BPJS Ketenagakerjaan tersebut, diharapkan mampu meringankan beban serta meningkatkan kesejahteraan para juru parkir," ujarnya.

Ia mengatakan, juru parkir dengan tugas yang dijalankan turut memberikan kontribusi dalam perekonomian Kota Bogor. Karena itu lanjutnya, juru parkir diingatkan untuk tetap menjaga kesehatan.

"Juru parkir juga penting memiliki latar belakang pendidikan SD dan SMP diimbau untuk melanjutkan pendidikan melalui kejar paket B dan C," katanya.

Dia mengatakan, pendidikan merupakan hal yang penting dan vital, karena pendidikan modal awal untuk berperan serta secara efektif dalam berbagai bidang.

Terkait program BPJS Ketenagakerjaan bagi juru parkir, lanjutnya, merupakan program pertanggungjawaban sosial BJB Kota Bogor untuk membantu para juru parkir memiliki kesempatan mensejahterakan dirinya.

"Untuk tiga bulan pertama iuran BPJS Ketenagakerjaan dibayarkan oleh BJB, untuk iuran berikutnya mereka akan membayar sendiri," kata Usmar.

Sementara itu Kepala BPJS Ketenagakerjaan Maman Miraz mengatakan, juru parkir tersebut mengikuti dua paket yakni kecelakaan kerja dan kematian dengan besaran iuran yang dibayarkan Rp16.800 per bulan.

"Peserta dapat menyisihkan uang iuran perharinya sekitar Rp500, karena perbulannya hanya RP16.800 untuk dua paket," katanya.

Pewarta: Laily Rahmawati

Editor : Naryo


COPYRIGHT © ANTARA News Megapolitan 2016