Sukabumi (Antara Megapolitan) - Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kota Sukabumi, Jawa Barat akan melakukan razia yustisi untuk data kependudukan warga yang belum memiliki identitas kependudukan.

"Razia yustisi ini sangat penting, karena Kota Sukabumi merupakan salah satu daerah tujuan urbanisasi, apalagi pascalebaran atau Idul Fitri 1437 H dipastikan banyak pendatang yang mencoba mengadu nasib," kata Kepala Disdukcapil Kota Sukabumi, Iskandar kepada Antara di Sukabumi, Jumat.

Menurutnya, razia yustisi tersebut untuk menertibkan warga yang belum memiliki identitas kependudukan. Namun, bukan berarti pendatang dari daerah lain tidak boleh masuk ke Kota Sukabumi, tapi untuk menggugah kesadaran mereka pentingnya melapor jika ingin mengadu nasib di daerah ini.

Sesuai peraturan, setiap warga negara harus memiliki identitas kependudukan, maka dari itu pihaknya mengimbau kepada warga untuk melengkapi dengan identitas kepedudukan. Dan kepada warga pendatang, wajib melapor kedatangan dan tujuannya minimalnya ke tingkat RT.

Jika ingin membuka usaha atau bekerja di Kota Sukabumi, pendatang harus melengkapi administrasi kependudukannya.

"Dalam operasi yustisi ini, kami akan berkoordinasi dahulu dengan instansi terkait seperti Satuan Polisi Pamong Praja dan Dinas Sosial Tenaga Kerja dan Transmigrasi Kota Sukabumi," tambahnya.

Iskandar mengatakan operasi yustisi ini bukan untuk membatasi warga daerah lain datang ke Sukabumi, tetapi lebih kepada pembinaan. Karena, identitas kependudukan tersebut sebagai salah satu administrasi warga untuk mendapatkan hak-haknya sebagai warga negara.

Pewarta: Aditya A Rohman

Editor : Naryo


COPYRIGHT © ANTARA News Megapolitan 2016