Cikarang, Bekasi (Antara Megapolitan) - Pemerintah Kabupaten Bekasi, Jawa Barat menunjuk Maman Sudarman sebagai pejabat sementara Direktur Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Tirta Bhagasasi.

"Sebelum melakukan penunjukkan sudah dilakukan konsultasi dengan Badan Pengawas Keuangan dan Pembangunan (BPKP)," kata Bupati Bekasi, Jawa Barat, Neneng Hasanah Yasin di Kabupaten Bekasi, Jumat.

Menurut dia, dalam hal pengambilan keputusan guna mengatur pejabat sementara yang nantinya akan mengurusi PDAM setempat dikarenakan masa bhakti direktur sebelumnya sudah habis.

Melihat permasalahan itu maka kewenangan pemerintah daerah melakukan penunjukan kepada pejabat sementara, akan segera direalisasikan.

Ini dilakukan agar tidak terjadi kekosongan jabatan. Dikarenakan masa baktinya sudah melewati batas yang ditentukan. Untuk itu dalam mengisi kekosongan maka dilakukan seleksi kepada calon direktur.

Ia menambahkan dalam penunjukan itu sebenarnya sudah dilakukannya. Dan jatuh kepada Maman Sudarman, sebagai pejabat sementara. Tetapi itu bukan harga mati untuk pejabat yang ditunjuknya.

Ini dikarenakan dalam kewenangannya dapat melakukan penggantian terhadap pejabat itu, dikarenakan kinerjanya kurang memadai, jika memang diperlukan.

Sementara itu Maman Sudarman mengatakan belum mengetahui bila ditunjuk sebagai pejabat sementara PDAM setempat.

Ini dikarenakan belum ada pemanggilan serius dari Bupati Bekasi terkait dirinya menjadi pejabat sementara. Untuk itu akan dilakukan pembicaraan ulang kepada beliau.

Bila ini benar terjadi maka akan selalu siap melakukan kewenangan ini dengan baik dan benar.

Pewarta: Mayolus Fajar Dwiyanto

Editor : Naryo


COPYRIGHT © ANTARA News Megapolitan 2016