Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kota Depok Jawa Barat mempercepat aktivasi identitas kependudukan digital (IKD) dengan menyambangi sejumlah lokasi di lingkungan Pemkot Depok yang dimulai sejak 6 hingga 20 Februari 2023.
"Jemput bola dilakukan ke setiap dinas yang di lingkungan Pemkot Depok, kantor instansi vertikal serta kecamatan dan kelurahan," kata Kepala Disdukcapil Kota Depok Nuraeni Widayatti di Depok, Selasa.
Ia mengatakan, jemput bola dilakukan sebagai upaya percepatan pelayanan sesuai Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) Nomor 72 tahun 2022 tentang Standar dan Spesifikasi Perangkat Keras, Perangkat Lunak, dan Blanko KTP-El, serta Penyelenggaraan Identitas Kependudukan Digital. Aturan ini juga diperkuat dengan Instruksi Wali Kota Depok Nomor 2 Tahun 2023 tentang Aktivasi Identitas Kependudukan Digital.
Baca juga: Disdukcapil Depok ajak warga membuat KTP digital
Baca juga: Mewujudkan layanan mudah dan cepat kependudukan Kota Depok dengan inovasi
Ia mengimbau agar semua pihak dapat menyiapkan perangkat android dan mengunduh aplikasi identitas kependudukan digital berlogo Kemendagri di play store.
Personil akan dibagi ke dalam tiga tim di setiap jadwalnya. Senin dimulai di tiga dinas yaitu Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DP3AP2KB), Dinas Pemuda Olahraga Kebudayaan dan Pariwisata (Disporyata), Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya (BKPSDM).
Selasa, 7 Februari di Kantor Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo), Dinas Tenaga Kerja (Disnaker), serta Dinas Koperasi dan Usaha Mikro (DKUM).
Selanjutnya 8 Februari di Kantor Dinas Perdagangan dan Perindustrian (Disperdagin), Dinas Sosial (Dinsos), serta Dinas Perumahan dan Permukiman (Disrumkim). Kemudian 9 dan 10 Februari di Kantor Dinas Kesehatan (Dinkes).
Baca juga: Pemkot Depok: Layanan kependudukan harus mudah, gratis dan cepat
Lalu, 13 Februari di Kantor Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Bakesbangpol), Badan Perencanaan Pembangunan, Penelitian dan Pengembangan Daerah (Bappeda), serta Inspektorat. Kemudian, 14 Februari di Kantor Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP), Badan Keuangan Daerah (BKD), serta 15 Februari di Kantor Sekretariat Daerah (Sekda).
Berikutnya, 16 Februari di Kantor Dinas Kearsipan dan Perpustakaan (Diskarpus) dan Satpol PP. Kemudian, 17 Februari di kantor Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK), Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR), serta Dinas Pemadam Kebakaran (Damkar) dan Penyelamatan. Lalu 20 Februari di Kantor Dinas Perhubungan (Dishub).
COPYRIGHT © ANTARA News Megapolitan 2023
"Jemput bola dilakukan ke setiap dinas yang di lingkungan Pemkot Depok, kantor instansi vertikal serta kecamatan dan kelurahan," kata Kepala Disdukcapil Kota Depok Nuraeni Widayatti di Depok, Selasa.
Ia mengatakan, jemput bola dilakukan sebagai upaya percepatan pelayanan sesuai Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) Nomor 72 tahun 2022 tentang Standar dan Spesifikasi Perangkat Keras, Perangkat Lunak, dan Blanko KTP-El, serta Penyelenggaraan Identitas Kependudukan Digital. Aturan ini juga diperkuat dengan Instruksi Wali Kota Depok Nomor 2 Tahun 2023 tentang Aktivasi Identitas Kependudukan Digital.
Baca juga: Disdukcapil Depok ajak warga membuat KTP digital
Baca juga: Mewujudkan layanan mudah dan cepat kependudukan Kota Depok dengan inovasi
Ia mengimbau agar semua pihak dapat menyiapkan perangkat android dan mengunduh aplikasi identitas kependudukan digital berlogo Kemendagri di play store.
Personil akan dibagi ke dalam tiga tim di setiap jadwalnya. Senin dimulai di tiga dinas yaitu Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DP3AP2KB), Dinas Pemuda Olahraga Kebudayaan dan Pariwisata (Disporyata), Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya (BKPSDM).
Selasa, 7 Februari di Kantor Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo), Dinas Tenaga Kerja (Disnaker), serta Dinas Koperasi dan Usaha Mikro (DKUM).
Selanjutnya 8 Februari di Kantor Dinas Perdagangan dan Perindustrian (Disperdagin), Dinas Sosial (Dinsos), serta Dinas Perumahan dan Permukiman (Disrumkim). Kemudian 9 dan 10 Februari di Kantor Dinas Kesehatan (Dinkes).
Baca juga: Pemkot Depok: Layanan kependudukan harus mudah, gratis dan cepat
Lalu, 13 Februari di Kantor Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Bakesbangpol), Badan Perencanaan Pembangunan, Penelitian dan Pengembangan Daerah (Bappeda), serta Inspektorat. Kemudian, 14 Februari di Kantor Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP), Badan Keuangan Daerah (BKD), serta 15 Februari di Kantor Sekretariat Daerah (Sekda).
Berikutnya, 16 Februari di Kantor Dinas Kearsipan dan Perpustakaan (Diskarpus) dan Satpol PP. Kemudian, 17 Februari di kantor Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK), Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR), serta Dinas Pemadam Kebakaran (Damkar) dan Penyelamatan. Lalu 20 Februari di Kantor Dinas Perhubungan (Dishub).
COPYRIGHT © ANTARA News Megapolitan 2023