Pelaksana tugas (Plt) Bupati Bogor, Iwan Setiawan mendukung ormas perempuan Fatayat Nahdlatul Ulama (NU) Kabupaten Bogor, Jawa Barat, turut serta dalam upaya menangkal penyebaran paham radikal.

"Saya ingin PAC (Fatayat NU) yang sudah terbentuk ikut menjadi benteng dari masuknya paham radikal atau yang bertentangan yang memecah-belah persatuan, menjadi benteng aqidah ahlu sunnah wal jamaah," kata Iwan saat membuka Konferensi Cabang dan Pelantikan Pengurus Anak Cabang Fatayat NU se-Kabupaten Bogor di Cibinong, Bogor, Sabtu.

Ia meyakini, kepengurusan Fatayat NU Kabupaten Bogor yang sudah tersebar di 40 kecamatan se-Kabupaten Bogor dapat menjadi benteng agar masyarakat di wilayah tak terpengaruh dari pemahaman menyimpang.

Iwan pun berharap kepengurusan Fatayat NU di Kabupaten Bogor semakin meluas hingga ke tingkat desa dan kelurahan.

Baca juga: Komunitas Nahdhiyyin beli 11 pesawat N219 di saksikan Menhan Prabowo

Dengan memperkuat kelembagaan, kata dia, Fatayat NU semakin efektif memberikan kontribusi yang lebih besar terhadap kemajuan bangsa di berbagai bidang.

Selain itu, Iwan berjanji bahwa Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bogor siap mendukung kegiatan-kegiatan Fatayat NU. 

"Tugas selanjutnya harus merekrut hingga ke desa atau ranting, ikut serta memberikan kontribusi untuk kemajuan wilayah, kemajuan bangsa. Selamat untuk pengurus yang baru dilantik dan semoga istiqomah," kata Iwan. 

Baca juga: Menkop UKM tawarkan pengurus NU kelola badan usaha
Sementara itu di tempat yang sama, Ketua Fatayat NU Jawa Barat Hirni Kifa Hazefa berharap kader Fatayat bisa istiqomah mengabdi untuk agama dan bangsa. Ia juga menyampaikan terima kasihnya atas dukungan yang diberikan Pemkab Bogor. 

"Alhamdulillah bahwa Fatayat NU Kabupaten Bogor ini mendapat perhatian dan dukungan, khususnya dari Plt Bupati. Saatnya Fatayat NU melahirkan perempuan-perempuan pemimpin," ujar Hirni.

Baca juga: Yenny Wahid minta kepada menteri berlakukan kebijakan Beras Satu Harga di Indonesia

Pewarta: M Fikri Setiawan

Editor : Budi Setiawanto


COPYRIGHT © ANTARA News Megapolitan 2023