Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Rabu, memeriksa seorang saksi kasus dugaan korupsi terkait dengan pengadaan material pembangunan kapal angkut di Kementerian Pertahanan (Kemenhan).

"Pemeriksaan di Kantor Komisi Pemberantasan Korupsi, Setiabudi, Jakarta Selatan, atas nama Abdul Wahib, pensiunan PT DKB (Dok dan Perkapalan Kodja Bahari)," kata Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri di Jakarta, Rabu.

Disebutkan pula bahwa yang bersangkutan diperiksa sebagai saksi tindak pidana korupsi pengadaan material pembangunan Kapal Angkut Tank-1 dan Kapal angkut Tank-2 TNI AL pada tahun 2012—2018.

Ali menjelaskan bahwa penyidikan kasus  itu setelah penyidik KPK menemukan dugaan peristiwa pidana dan bukti permulaan yang cukup.

Menurut dia, sudah ada pihak yang ditetapkan sebagai tersangka terkait dengan dugaan tindak pidana korupsi tersebut dan akan segera diumumkan setelah penyidikan dan barang bukti dinyatakan cukup.

Pewarta: Fianda Sjofjan Rassat

Editor : Feru Lantara


COPYRIGHT © ANTARA News Megapolitan 2023