Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) Kota Depok Jawa Barat terus melakukan semua upaya agar program Kampung Iklim (Proklim) yang digagas Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan Republik Indonesia (KLHK RI) dapat terbentuk di setiap kelurahan sehingga bisa meraih Piala Proklim pada 2023.
Kepala DLHK Kota Depok Ety Suryahati di Depok, Rabu, mengatakan pihaknya sudah ikut Proklim sejak 2012 dan akan terus berupaya agar di setiap kelurahan minimal memiliki satu Kampung Iklim. Program ini akan terbentuk apabila warganya dapat bekerja sama menciptakan lingkungan yang ramah terhadap iklim saat ini.
Selama 12 tahun Depok berhasil meraih Sertifikat Proklim, belum sampai ke piala. Meski begitu, dia berharap, tahun ini, pihaknya bisa meraih penghargaan tertinggi tersebut.
Baca juga: Ini tiga RW di Depok yang raih penghargaan Proklim Utama 2020 nasional
"Tahun ini Pemkot Depok menetapkan Proklim sebagai salah satu menu wajib kelurahan. Artinya, setiap kelurahan wajib membentuk satu lokasi Proklim Tingkat RW. Mudah-mudahan semakin banyak melahirkan RW yang sadar akan upaya adaptasi dan mitigasi lingkungan," ujarnya.
Ety menjelaskan terdapat beberapa RW yang telah mengikuti Proklim, antara lain tahun 2012 di RW 24, Kelurahan Abadijaya, 2013 di RW 16 Kelurahan Baktijaya, 2014 di RW 14 Kelurahan Sukamaju, 2015 di RW 16 Kelurahan Baktijaya dan 2016 di RW 10 Kelurahan Baktijaya.
Selanjutnya, tahun 2017 ada tiga lokasi sekaligus yaitu RW 18 Kelurahan Abadijaya, RW 13 Perumahan Mutiara Kelurahan Sukmajaya dan RW 04 Kelurahan Rangkapan Jaya.
Baca juga: Program Kampung Iklim wujudkan lingkungan yang hijau
Sedangkan, tahun 2018 di RW 16 Kelurahan Baktijaya dan 2019 RW 10 dan RW 16 Kelurahan Baktijaya.
"Untuk tahun 2020 di RW 01 Kelurahan Ratujaya, RW 10 dan RW 16 Kelurahan Baktijaya. Tahun 2021 di RW 07 Kelurahan Ratujaya dan 2022 RW 06 serta 07 Ratujaya," ujarnya.*
COPYRIGHT © ANTARA News Megapolitan 2023
Kepala DLHK Kota Depok Ety Suryahati di Depok, Rabu, mengatakan pihaknya sudah ikut Proklim sejak 2012 dan akan terus berupaya agar di setiap kelurahan minimal memiliki satu Kampung Iklim. Program ini akan terbentuk apabila warganya dapat bekerja sama menciptakan lingkungan yang ramah terhadap iklim saat ini.
Selama 12 tahun Depok berhasil meraih Sertifikat Proklim, belum sampai ke piala. Meski begitu, dia berharap, tahun ini, pihaknya bisa meraih penghargaan tertinggi tersebut.
Baca juga: Ini tiga RW di Depok yang raih penghargaan Proklim Utama 2020 nasional
"Tahun ini Pemkot Depok menetapkan Proklim sebagai salah satu menu wajib kelurahan. Artinya, setiap kelurahan wajib membentuk satu lokasi Proklim Tingkat RW. Mudah-mudahan semakin banyak melahirkan RW yang sadar akan upaya adaptasi dan mitigasi lingkungan," ujarnya.
Ety menjelaskan terdapat beberapa RW yang telah mengikuti Proklim, antara lain tahun 2012 di RW 24, Kelurahan Abadijaya, 2013 di RW 16 Kelurahan Baktijaya, 2014 di RW 14 Kelurahan Sukamaju, 2015 di RW 16 Kelurahan Baktijaya dan 2016 di RW 10 Kelurahan Baktijaya.
Selanjutnya, tahun 2017 ada tiga lokasi sekaligus yaitu RW 18 Kelurahan Abadijaya, RW 13 Perumahan Mutiara Kelurahan Sukmajaya dan RW 04 Kelurahan Rangkapan Jaya.
Baca juga: Program Kampung Iklim wujudkan lingkungan yang hijau
Sedangkan, tahun 2018 di RW 16 Kelurahan Baktijaya dan 2019 RW 10 dan RW 16 Kelurahan Baktijaya.
"Untuk tahun 2020 di RW 01 Kelurahan Ratujaya, RW 10 dan RW 16 Kelurahan Baktijaya. Tahun 2021 di RW 07 Kelurahan Ratujaya dan 2022 RW 06 serta 07 Ratujaya," ujarnya.*
COPYRIGHT © ANTARA News Megapolitan 2023