Bandarlampung (Antara Megapolitan) - Banyak pengaturan turunan dari Undang-Undang Pusat tentang pengelolaan dan pelimpahan kewenangan daerah banyak yang belum terlaksana, hal ini tentunya akan menghambat jalannya percepatan pembangunan khususnya di Provinsi Lampung, dimana daerah mengalami kesulitan untuk menjalankan program-program pembangunan karena berbenturan dengan aturan yang baru dari pusat namun belum ada aturan turunannya seperti misalnya peraturan pemerintah.

Hal itu diungkapkan oleh Gubernur Lampung M.Ridho Ficardo dalam Rapat Koordinasi dan Rapat Kerja Asosiasi Pemerintah Kabupaten Seluruh Indonesia Koordinator Wilayah Lampung, yang dilaksanakan di Rumah Dinas Bupati Lampung Selatan, di Kalianda, Lampung Selatan, Rabu (20/07/16).

Karo Humas dan Protokol Pemprov Lampung Bayana menginformasikan, Gubernur Lampung lebih lanjut mengatakan bahwa kondisi belum banyaknya aturan turunan yang dijadikan acuan bagi pemerintah daerah ini sudah beberapa kali disampaikannya saat kunjungan kerja Pemerintah Provinsi Lampung ke beberapa kementerian di Jakarta,.

"Respon pusat sudah cukup baik atas -protes- kita, semoga dalam waktu dekat ada kemajuan dalam proses perubahannya," ujar gubernur termuda di Indonesia ini.

Jalan Provinsi

Terkait dengan pembahasan jalan Provinsi, Gubernur Lampung menegaskan, Pemerintah Provinsi Lampung terus mem-push pemerintah pusat melalui Bappenas.

"Pemerintah Provinsi Lampung dalam prosesnya mengajukan sekitar Rp3 triliun, kita berharap dengan dana tersebut dapat membantu dalam perbaikan jalan-jalan Provinsi di wilayah Kabupaten di Lampung. Saat ini juga Pemerintah Provinsi Lampung dalam masa proses komunikasi dan koordinasi  membenahi jalan-jalan Provinsi melalui dana-dana pinjaman," ujarnya.

M.Ridho Ficardo juga menjelaskan, beberapa waktu lalu pihaknya melakukan survey kepuasan publik terhadap pelayanan yang diberikan pemerintah kepada masyarakat atau publik.

Ternyata dalam survey terbaru ini harapan masyarakat akan perbaikan infrastruktur jalan, khususnya jalan provinsi yang dalam survey terdahulu ada di nomor 1 turun menjadi peringkat nomor 6, sedangkan untuk nomor 1 itu masyarakat menginginkan adanya upaya pemerintah dalam menekan harga bahan-bahan pokok. Hal ini merupakan pekerjaan tersendiri bagi pemerintah provinsi dalam mengendalikannya," tutup M.Ridho Ficardo.

Kabag Humas Biro Humas dan Protokol Pemprov Lampung Heriyansyah menambahkan, dalam acara Rapat Koordinasi dan Rapat Kerja Asosiasi Pemerintah Kabupaten Seluruh Indonesia Koordinator Wilayah Lampung itu, Gubernur Lampung mendapatkan kejutan penyajian Tumpeng sebagai ucapan Selamat Ulang Tahun yang ke-36, yang jatuh pada hari itu dari para Bupati yang hadir dalam acara tersebut.

Hadir dalam kesempatan ini Bupati Tulang Bawang yang juga Koordinator Wilayah Lampung APKASI Hanan A Razak, Bupati Lampung Selatan Zainudin Hasan, Bupati Mesuji Khamami, Bupati Way Kanan Raden Adipati Surya, Bupati Pesawaran Dendy Ramadona, Bupati Pesisir Barat Agus Istiqlal, Wakil Bupati Tanggamus Samsul Hadi, serta para asisten dan Kepala SKPD dari Pemerintah Kabupaten di Provinsi Lampung. (Rls/MTh).

Pewarta: Humas Pemprov Lampung

Editor : M. Tohamaksun


COPYRIGHT © ANTARA News Megapolitan 2016