Penjabat Gubernur DKI Heru Budi Hartono di Jakarta, Selasa, menyampaikan bahwa dia telah menyerahkan tiga nama calon Sekretaris Daerah (Sekda) DKI Jakarta hasil seleksi Panitia Seleksi Terbuka Jabatan Pimpinan Tinggi (JPT) Madya, kepada Mendagri Tito Karnavian untuk dipilih dan disahkan salah satunya oleh Presiden Jokowi.

"Saya belum tahu kapan diumumkan (oleh Presiden Joko Widodo)," kata Heru.

UU Nomor 29 tahun 2007 tentang Pemerintahan Provinsi DKI Jakarta sebagai Ibu Kota NKRI, antara lain menyebutkan, jabatan sekretaris daerah diangkat dan diberhentikan oleh Presiden atas usul Gubernur. Sementara pada ayat 5 pasal 114 Undang-Undang Nomor 5 tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara (ASN) disebutkan Presiden memilih satu dari tiga nama calon untuk ditetapkan sebagai pejabat pimpinan tinggi madya.

Tiga nama calon Sekda DKI Jakarta tertuang dalam Pengumuman Nomor 4 tahun 2023 yang ditandatangani Ketua Panitia Seleksi JPT Madya, Suhajar Diantoro, Jumat (27/1), yakni Kepala Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Provinsi Bali Joko Agus Setyono, Wali Kota Jakarta Pusat Dhany Sukma, dan Michael Rolandi Cesnanta Brata yang saat ini menjabat Kepala Badan Pengelola Aset Daerah DKI Jakarta.

Posisi Sekda DKI Jakarta saat ini dipegang oleh Asisten Kesejahteraan Rakyat Sekretariat Daerah DKI Uus Kuswanto sebagai penjabat Sekda. Sekda sebelumnya, Marullah Mattali beberapa waktu lalu dilantik Heru, menjadi Deputi Gubernur Bidang Budaya dan Pariwisata.

Sedikitnya terdapat 10 nama calon Sekda DKI Jakarta yang lolos seleksi administratif, kemudian menyisakan tiga yang lolos seluruh tahapan seleksi, dengan nilai 
tes manajerial yang di posisi pertama diraih Joko Agus Setyono sebesar 88,16, Dhany Sukma meraih nilai 87,07, dan Michael Rolandi 86,58.

Mereka sudah melalui rangkaian seleksi mulai administrasi, kompetensi bidang dengan penulisan makalah, tes manajerial, dan sosio kultural hingga tes wawancara dengan panitia seleksi. Bobot terbesar dalam penilaian seleksi itu adalah wawancara sebesar 35 persen serta tes manajerial dan sosial kultural 25 persen. Kemudian kompetensi bidang dan rekam jejak masing-masing bobot 20 persen.

Baca juga: Heru Budi Hartono resmi dilantik jadi penjabat Gubernur DKI Jakarta

Baca juga: Pemprov DKI Jakarta gandeng ESQ launching Core Values BerAKHLAK

 

Pewarta: Dewa Ketut Sudiarta Wiguna

Editor : Budi Setiawanto


COPYRIGHT © ANTARA News Megapolitan 2023