Karawang (Antara Megapolitan) - Sekitar 58 ribu rumah masyarakat Kabupaten Karawang, Jawa Barat, masuk kategori rumah tidak layak huni atau rutilahu.

"Jumlah rumah tidak layak huni yang mencapai 58 ribu itu sesuai dengan data yang kami miliki," kata Kepala Dinas Cipta Karya setempat Dedi Ahdiat di Karawang, Senin.

Ia mengatakan karena jumlahnya yang besar, maka Pemerintah Kabupaten Karawang tidak bisa membangun rumah layak huni sekaligus karena membutuhkan anggaran yang cukup besar.

Oleh karena itu, Pemkab Karawang mengambil kebijakan skala prioritas terhadap rumah warga yang betul-betul membutuhkan bantuan pemerintah, melalui program rutilahu.

"Kita lebih memprioritaskan rumah yang betul-betul sudah hampir roboh, itu yang akan kita bantu," kata dia.

Dedi menargetkan setiap tahun bisa membangun 2.500 rumah layak huni di setiap desa, sedangkan penerima bantuan rutilahu akan dipilih berdasarkan hasil penilaian tim pemerintah.

"Kita memiliki standar penilaian yang disebut rumah tidak layak huni itu seperti apa, tidak asal saja. Nanti hasil penilaian dari tim itu baru kita rumuskan untuk mendapatkan bantuan pemerintah," katanya.

Melalui program rutilahu, Pemkab Karawang mengalokasikan anggaran sekitar Rp40 juta untuk setiap pembangunan rumah layak huni yang bersumber dari APBD 2017.

"Program rutilahu baru akan dimulai tahun depan. Sekarang masih tahap persiapan atau pemetaan calon penerima program rutilahu," kata dia.

Pewarta: M.Ali Khumaini

Editor : Naryo


COPYRIGHT © ANTARA News Megapolitan 2016