Sukabumi (Antara Megapolitan) - Pemerintah Kota Sukabumi, Jawa Barat, mengimbau orang tua mengantarkan anak yang baru masuk ke sekolah dasar hingga menengah atas pada hari pertama tahun ajaran 2016-2017.

"Imbauan ini sesuai dengan Surat Edaran Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 4 tahun 2016 tentang Hari Pertama Sekolah," kata Wakil Wali Kota Sukabumi, Achmad Fahmi di Sukabumi, Minggu.

Menurutnya, mengantarkan anak ke sekolah sangat membantu psikologis anak yang baru memulai masa pendidikan baik tingkat SD maupun SLTA.

Ahmad Fahmi pun berencana mengantarkan anak kembarnya yang baru masuk ke SMA Negeri 3 Kota Sukabumi.

Ia berpendapat, mengantarkan anak ke sekolah bisa berdampak positif karena pada saat it terjadi interaksi antara orang tua murid dengan guru.

Dengan cara seperti itu anak akan lebih bersemangat sehingga membantu mempercepat penyesuaian diri dengan lingkunganya yang baru.

"Mengantar anak ke sekolah bukan berarti memanjakannya, tetapi lebih ke arah memberikan perhatian dan semangat. Karena bagaimana pun juga si anak membutuhkan waktu untuk menyesuaikan diri dengan lingkungan barunya," tambahnya.

Ia mengatakan, surat edaran Mndikbu tersebut juga mendukung suksesnya pendidikan anak karena peran orang tua dalam penyelenggaraan pendidikan sangat penting.

Wakil Wali Kota Sukabumu mengizinkan setiap PNS untuk mengantarkan anaknya yang akan masuk sekolah pada hari pertama setelah libur panjang Idul Fitri 1437 Hijriah.

"Tapi, setelah mengantarkan si anak sampai ke sekolah agar kembali lagi ke tempat kerja agar pelayanan pada publik tidak terganggu," katanya.

Pewarta: Aditya A Rohman

Editor : Naryo


COPYRIGHT © ANTARA News Megapolitan 2016