Bekasi (Antara Megapolitan) - Pemerintah Kota Bekasi, Jawa Barat, membuka posko pengaduan bagi masyarakat terkait dugaan kasus penggunaan vaksin palsu agar tidak menganggu pelayanan kesehatan di sejumlah rumah sakit yang teridikasi.

"Posko kita buka mulai hari ini di Dinas Kesehatan, Rumah Sakit Umum Daerah dan 32 Puskesmas di Kota Bekasi," kata Wakil Wali Kota Bekasi Ahmad Syaikhu di Bekasi, Jumat.

Menurut dia, pembukaan posko itu merupakan tindak lanjut pihaknya terhadap keresahan para orang tua yang anaknya terindikasi menggunakan vaksin palsu.

Keresahan itu divisualisasikan para orang tua dengan mendatangi tiga rumah sakit di Kota Bekasi yang kini terindikasi memasarkan vaksin palsu, yakni RS Elizabeth di Jalan Narogong, Bantargebang, RS Permata Jalan Legenda Raya Mustikajaya dan RS Hosana Medica di Jalan Pramuka Rawalumbu.

Syaikhu mengatakan aksi protes para orang tua tersebut berpotensi menggangu pelayanan kesehatan di rumah sakit bersangkutan, sehingga aksi tersebut diarahkan ke seluruh posko yang disediakan pemerintah.

Selain upaya menjaga kondusivitas pelayanan kesehatan, kata dia, pembukaan posko itu juga menjadi bagian dari pihaknya dalam melakukan penyelidikan terkait kebenaran indikasi tersebut.

"Dinkes sudah membentuk Satuan Tugas (Satgas) untuk telusuri kebenaran penyebaran vaksin palsu di Kota Bekasi. Saat Dinkes datangi ke RS yang terindikasi, secara `existing` (fisik) barang vaksin sudah tidak ada," katanya.

Namun secara indikasi terdapat salah satu rumah sakit yang disinyalir melakukan transaksi pembelian vaksin palsu melalui distributor yang tidak direkomendasikan pemerintah.

"Ada indikasi yang mengarah ke sana (pembelian vaksin palsu) ada faktur pembelian vaksin yang dibeli dari distributor yang tidak direkomendasikan di RS Hosana Medica," katanya.

Pewarta: Andi Firdaus

Editor : Naryo


COPYRIGHT © ANTARA News Megapolitan 2016