Kepolisian Resor Sukabumi Kota mengawasi peredaran jajanan makanan dan minuman di sekolah-sekolah untuk mengantisipasi kejadian kasus keracunan sebagaimana terjadi pada siswa-siswa di beberapa daerah akhir-akhir ini 

"Pengawasan yang kami lakukan ini sebagai langkah antisipasi terjadinya kasus keracunan makanan yang dialami para pelajar SD di Tasikmalaya beberapa waktu lalu setelah mengkonsumsi makanan ringan ciki ngebul," kata Kasi Humas Polres Sukabumi Kota Iptu Astuti Setyaningsih di Sukabumi, Kamis.

Menurut Astuti, pengawasan dilakukan dengan cara mendatangi satu persatu pedagang yang menjajakan berbagai jenis makanan yang dijual di sekitar sekolah. 

Petugas yang dikerahkan kemudian memberikan imbauan kepada pedagang untuk memperhatikan dan menjaga kualitas dagangan yang dijualnya serta tidak menjual makanan seperti ciki ngebul yang mengandung bahan kimia berbahaya nitrogen cair atau makanan dan minuman berbahan kedaluarsa. 

Selain itu, makanan yang dijual pun harus higienis atau terjamin kebersihannya agar tidak berdampak buruk terhadap kesehatan pelajar yang membeli dan mengonsumsi.

"Dari hasil pengawasan ini tidak ditemukan adanya makanan ataupun minuman yang dijual pedagang di sekitar sekolah yang mengandung bahan kimia berbahaya," katanya.

Astuti mengatakan pihaknya pun memberikan sosialisasi serta edukasi kepada para pedagang tentang kelaikan makanan, kemudian memberikan imbauan kepada pihak sekolah dan orang tua murid untuk ikut mengawasi setiap jajanan yang dibeli dan dikonsumsi anak-anak untuk mencegah terjadinya hal yang tidak diinginkan. 

Kepolisian, katanya, tidak segan-segan memberikan tindakan tegas kepada pedagang atau siapapun yang menjual makanan maupun minuman yang mengandung zat atau bahan berbahaya lantaran bisa merusak kesehatan dan membahayakan keselamatan warga.

Pewarta: Aditia Aulia Rohman

Editor : Budi Setiawanto


COPYRIGHT © ANTARA News Megapolitan 2023