Pemerintah Kabupaten Karawang, Jawa Barat, berhasil melakukan sertifikasi 766 bidang dari 1.821 aset tanah milik pemerintah setempat, kata Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Karawang Arief Bijaksana, di Karawang, Kamis.

Realisasi tersebut, katanya, berarti sudah mencapai 45 persen dari total keseluruhan aset tanah milik Pemkab Karawang. Walaupun tidak mencapai target, sertifikasi aset daerah pada tahun 2022 merupakan yang tertinggi dari tahun-tahun sebelumnya yang hanya sekitar 70 bidang per tahun.

"Target tahun 2022 itu sekitar 280 bidang, tetapi karena hal lain dan sebagainya, kita hanya mampu mencapai 141 bidang saja di tahun 2022 dan ada sisa 70 lebih bidang masih dalam proses hingga hari ini. Jadi, total ada 211 bidang," katanya

Ia berkomitmen pada tahun 2023 akan memaksimalkan pensertifikatan aset tanah di Karawang.

Sementara itu, sesuai pemeriksaan Laporan Keuangan Pemerintah Kabupaten Karawang Tahun 2021, BPK RI menemukan administrasi dan pengamanan aset tetap berupa tanah belum tertib, ditandai  adanya 1.185 bidang tanah belum didukung bukti kepemilikan berupa sertifikat serta ada empat bidang tanah yang dipinjam-pakaikan tanpa perjanjian.

Tak hanya itu, ada juga dua bidang tanah dikuasai oleh pihak lain, serta terdapat lima sertifikat kepemilikan tanah tidak diketahui keberadaannya.

Baca juga: Pemkab Bogor cetak sejarah terbanyak se-Jawa Barat sertifikatkan aset pemerintah

Baca juga: Pemalsu sertifikat tanah di Bekasi ditangkap polisi

Pewarta: M.Ali Khumaini

Editor : Budi Setiawanto


COPYRIGHT © ANTARA News Megapolitan 2023