Karawang (Antara Megapolitan) - Petugas gabungan menemukan salah seorang warga pendatang yang tidak mempunyai kartu tanda penduduk, meski sudah menetap selama 20 tahun di Kabupaten Karawang, Jawa Barat.

Bupati setempat Cellica Nurrachadiana, di Karawang, Rabu, mengatakan, adanya warga pendatang yang sudah menetap selama puluhan tahun, tetapi tidak mempunyai KTP itu diketahui saat operasi yustisi yang digelar petugas gabungan di sejumlah tempat sekitar Karawang.

Selain menemukan warga pendatang yang sudah menetap 20 tahun tapi belum mempunyai KTP Karawang, ditemukan pula warga pendatang yang sudah puluhan tahun bekerja di Karawang namun tidak pernah mengurusi administrasi kependudukan.

Ia mengatakan, operasi yustisi pada Rabu itu digelar di sekitar Terminal Klari. Selanjutnya, operasi yustisi juga akan digelar di sejumlah kontrakan atau kost-kostan.

Dalam operasi yustisi yang digelar di terminal, petugas gabungan memeriksa para penumpang bus yang datang ke Karawang melalui Terminal Klari.

Setiap penumpang bus yang turun di terminal itu langsung digiring ke meja petugas yang memeriksa kelengkapan administrasi kependudukan.

"Kami ingin menyaring pendatang di Karawang tanpa identitas kependudukan. Hasilnya, ditemukan banyak warga pendatang yang tidak ber-KTP Karawang," kata dia.

Bupati mengimbau agar warga pendatang mengurusi administrasi kependudukan jika ingin bekerja atau usaha di wilayah Karawang.

Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil setempat Yudi Yudiawan menyatakan, warga pendatang yang terjaring operasi yustisi itu tidak akan mendapatkan sanksi.

"Kami hanya menekankan agar warga pendatang yang belum mengurusi administrasi kependudukan agar segera mengurusnya," kata dia.

Pewarta: M.Ali Khumaini

Editor : Naryo


COPYRIGHT © ANTARA News Megapolitan 2016