Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Karawang, Jawa Barat, menyampaikan sebanyak 1.612 peserta dinyatakan lulus seleksi tertulis dalam perekrutan anggota Panitia Pemungutan Suara (PPS) untuk Pemilu 2024. 

Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Karawang Miftah Farid di Karawang, Senin, mengatakan sebanyak 1.612 orang yang dinyatakan lulus seleksi tertulis anggota PPS itu sesuai dengan hasil rapat pleno Komisioner KPU Karawang. 

"Mereka yang dinyatakan lulus seleksi tertulis itu selanjutnya akan menjalani tahapan seleksi berikutnya, yakni tes wawancara," katanya. 

Untuk tes wawancara, akan digelar di kecamatan atau di kantor Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) masing-masing pada 18-19 Januari 2023. 

Ia mengatakan, kebutuhan PPS di wilayah Karawang itu sebanyak 927 orang untuk 309 desa/kelurahan. 

Setiap desa/kelurahan hanya tiga orang yang akan terpilih menjadi anggota PPS pada Pemilu 2024. Hal itu sesuai dengan ketentuan perundang-undangan yang berlaku.

Dilihat dari 1.612 orang calon anggota PPS yang lolos seleksi tertulis maka peserta yang akan gugur pada tes wawancara nantinya sebanyak 685 orang sedangkan yang terpilih berjumlah 927 orang. 

Sesuai Undang-Undang Nomor 7 tahun 2017 tentang Pemilu, anggota PPS dibentuk untuk membantu KPU dalam menyelenggarakan seluruh tahapan pemilu di tingkat kelurahan/desa, sesuai dengan hal yang ditetapkan oleh KPU. 

SPPS juga bertugas melakukan evaluasi dan memberikan laporan setiap tahapan penyelenggaraan Pemilu di wilayah kerjanya serta ikut melakukan sosialisasi seputar Pemilu. 

Dalam ketentuan perundang-undangan juga disebutkan agar komposisi keanggotaan PPS memperhatikan keterwakilan perempuan paling sedikit 30 persen.

Pewarta: M.Ali Khumaini

Editor : Budi Setiawanto


COPYRIGHT © ANTARA News Megapolitan 2023