Dirgakkum Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri Brigjen Pol Aan Suhanan mengatakan institusinya berencana menerapkan teknologi pesawat tanpa awak (drone) untuk pengawasan arus lalu lintas.

"Jadi kami sedang mengkaji, menguji dan melihat rencana yang akan membuat satu pendukung untuk patroli, pengawasan arus lalu lintas dengan menggunakan pesawat tanpa awak," katanya dalam keterangan tertulis di Jakarta, Senin.

Dia mencontohkan saat terjadi kemacetan, Korlantas bisa patroli ke lokasi sumber kemacetan tersebut. Selanjutnya, pesawat tanpa awak akan mengirimkan informasi ke command center.

"Selanjutnya ada komando kepada anggota yang di lapangan untuk mengurangi kemacetan tersebut," ujarnya.

Baca juga: Korlantas Polri luncurkan buku berisi 1.200 soal tes teori pembuatan SIM tahun ini
Baca juga: Korlantas kembangkan pemasangan cip dan QR code pada pelat nomor kendaraan bermotor

Aan menjelaskan dengan adanya teknologi tersebut bisa mempermudah petugas saat akan melakukan survey dan monitoring suatu ruas yang mungkin tidak bisa melalui jalur darat. Kedepan teknologi tanpa awak akan dikembangkan untuk penegakan hukum melalui tilang elektronik (ETLE).

"Kita akan kembangkan ini dengan melakukan penegakan hukum melalui ETLE dengan basis drone. Nantinya dengan kamera yang sesuai dengan spesifikasi bisa mengambil gambar plat nomornya," jelasnya.

Pesawat tanpa awak spesifik diciptakan untuk surveyor dan monitoring, dengan keunggulan menggunakan baterai yang bisa bertahan selama tiga jam, dapat memperbesar gambar atau zoom 40 hingga 80 kali dari kamera biasanya, sehingga akan terlihat lebih jelas, bisa meng-capture objek, radius 40-50 km dari take off, diterbangkan dengan Vertical Take-Off Landing atau VTOL.

Baca juga: Jasa Raharja dan Polri lakukanpantauan udara cek pengamanan Operasi Lilin

Teknologi pesawat tanpa awak ini dirancang semudah mungkin, namun mengutamakan keselamatan. Dilengkapi dengan parasut, jika terjadi gangguan sinyal dan baterai melemah pesawat akan kembali ke lokasi take off secara otomatis.

Pewarta: Fauzi

Editor : Naryo


COPYRIGHT © ANTARA News Megapolitan 2023