Badan Pengurus Cabang Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI) Kabupaten Bekasi, Jawa Barat, menggelar rapat kerja cabang (Rakercab) perdana kepengurusan periode 2022-2027 di Cikarang, Minggu, guna merumuskan sejumlah program kerja.

"Kami membahas sejumlah agenda termasuk perumusan program kerja internal serta program kerja sama dengan berbagai pihak termasuk pemerintah daerah," kata Ketua Badan Pengurus Cabang PHRI Kabupaten Bekasi Tuti Nurcholifah Yasin usai pembukaan acara.

Dia menjelaskan beberapa poin masukan disampaikan pengurus antara lain terkait regulasi pendapatan daerah dari sektor pajak perhotelan di tengah merebaknya hunian vertikal berbentuk apartemen namun beralih fungsi menjadi penginapan.

"Jadi ada beberapa masukan dari teman-teman pengurus. Dari perwakilan hotel dan restoran itu salah satunya adalah bagaimana kami bisa menggandeng dinas terkait membahas regulasi teknis pengambilan pajak dari sektor itu," katanya.

Tuti berencana menggandeng aparatur Satpol PP Kabupaten Bekasi untuk menertibkan tempat-tempat penginapan tersebut mengingat adanya dugaan pelanggaran atas izin usaha.

Ia menilai aspirasi pengurus dari perwakilan hotel itu sangatlah wajar mengingat keberadaan tempat penginapan selain hotel berdampak pada penurunan pendapatan asli daerah mengingat izin usaha lokasi itu berupa permukiman berbentuk apartemen maupun tempat tinggal sementara.

PHRI telah berkoordinasi dengan Dinas Pariwisata Kabupaten Bekasi untuk sesegera mungkin merealisasikan program kemitraan di sektor pariwisata berbasis industri.

"Jadi kami mengambil peran dari segi pemakaian usaha travel maupun penyewaan kamar penginapan. Kami melihat sejauh ini industri pariwisata di Kabupaten Bekasi ini belum mampu bangkit terlalu jauh usai pandemi," ucapnya.

PHRI Kabupaten Bekasi juga menjadi salah satu inisiator program Desa Pariwisata yang memungkinkan peluang kenaikan okupansi pengunjung hotel dan restoran, melalui kerja sama dengan sejumlah perangkat daerah terkait.

"Kami support kegiatan-kegiatan dinas, termasuk program Desa Pariwisata di mana kami ikut serta masuk dalam keanggotaan. Karena kami juga berupaya terus untuk menggenjot okupansi melalui soft skill serta pemberdayaan UMKM. Sementara itu, tidak banyak program dulu namun terpenting bisa terlaksana secara optimal," katanya.

Menurut dia, gar program-program tersebut bisa direalisasikan secara maksimal serta terstruktur, dibutuhkan sinergi yang baik dengan pihak-pihak terkait melalui kerja sama berkesinambungan.

"Diharapkan ke depan bisa terlaksana khususnya dalam waktu dekat adalah penertiban usaha non-hotel baik itu apartemen maupun tempat tinggal sementara yang memang tidak memberikan kontribusi bagi Kabupaten Bekasi," ucapnya.

Tuti meminta Pemerintah Kabupaten Bekasi melalui Penjabat Bupati Bekasi Dani Ramdan untuk membuat surat edaran bagi perangkat daerah maupun legislatif luar daerah yang sedang melakukan kunjungan kerja ke Kabupaten Bekasi.

"Kami mohon kepada Pak Dani Ramdan menerbitkan edaran kepada mitra kerja yang berkunjung ke Kabupaten Bekasi agar menginap di hotel di wilayah ini sehingga dapat menambah pendapatan asli daerah. Jangan kunjungan ke kita tetapi menginap di Karawang atau Jakarta misalnya," kata dia.

Pewarta: Pradita Kurniawan Syah

Editor : Budi Setiawanto


COPYRIGHT © ANTARA News Megapolitan 2023