Seratus persen anak-anak di Kota Depok, Jawa Barat, ditargetkan memiliki kartu identitas anak (KIA) pada 2026 atau tinggal sekitar 39 persen lagi dari realisasi pencapaian  dan hingga tahun ini yang telah mencapai 60,11 persen. 

Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kota Depok Nuraeni Widayatti, Minggu,menyebutkan hingga tahun 2022 telah menerbitkan sekitar 84 ribu KIA.

Direktur Bina Aparatur Kependudukan dan Pencatatan Sipil, Kemendagri Andi Kriarmani mengapresiasi upaya Disdukcapil Depok dalam percepatan KIA.

Percepatan penerbitan KIA antara lain dilakukan melalui inovasi layanan komunitas Lawas Bucin.

Lawas Bucin merupakan strategi percepatan kepemilikan KIA yang paling jitu melalui kerja sama dan kolaborasi dengan berbagai komunitas, seperti posyandu, rumah sakit atau klinik, dan sekolah.

Selain itu ada pula penerbitan KIA melalui Gladis Tiktok (Gebyar Layanan Disdukcapil tingkat kecamatan se-Kota Depok) dan pelayanan online Silondo,dan bekerja sama dengan berbagai pemangku kepentingan.
 

Pewarta: Feru Lantara

Editor : Budi Setiawanto


COPYRIGHT © ANTARA News Megapolitan 2023