Di Kota Batam, Kepulauan Riau, sedikitnya terjadi 15 kali kasus "konflik" alias interaksi negatif antara manusia dan monyet ekor panjang (macaca fascicularis) pada kurun tahun 2022, demikian catatan dari Seksi Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Wilayah II Batam.

Kepala Seksi BKSDA Wilayah II Batam Decky Indra Prasetya di Batam Kepulauan Riau, Sabtu, menyebutkan sebanyak 15 kasus tersebut, kebanyakan terjadi di pemukiman yang berbatasan dengan hutan atau pemukiman yang hutan, seperti di Nongsa, Batam Centre, dan Tiban, Kantor Polda Kepri, dan Bandara Hang Nadim.

Selain itu  terjadi dua  kasus terjadi karena manusia yang memelihara monyet ekor panjang secara ilegal.

Jumlah monyet yang berinteraksi negatif dengan manusia sebanyak 54 ekor dan sebanyak 40 ekor berhasil direlokasi, sisanya melarikan diri ke hutan terdekatnya.

Saat ini opulasi monyet ekor panjang ysng tercatat di BKSDA wilayah Batam sebanyak 79 kelompok dengan estimasi tiga sampai 15 ekor per kelompok.

Ia mengimbau warga untuk tidak memelihara monyet ekor panjang karena cenderung agresif dan dapat membahayakan serta tidak membiasakan memberi makan.

Pewarta: Ilham Yude Pratama

Editor : Budi Setiawanto


COPYRIGHT © ANTARA News Megapolitan 2023