Satuan Tugas (Satgas) 5 Operasi Lilin Lodaya 2022 Polres Sukabumi memasang sejumlah spanduk imbauan kamtibmas perayaan Tahun Baru 2023 di sejumlah lokasi strategis dan rawan di Kota Sukabumi, Jabar, Rabu.
"Pemasangan spanduk imbauan ini satu upaya preventif yang dilakukan Polres Sukabumi Kota untuk mencegah terjadinya gangguan kamtibmas khususnya menjelang dan saat perayaan Tahun Baru 2023," kata Kasatgas Operasi Lilin Lodaya 2022 Iptu Astuti Setyaningsih.
Satgas sudah menyebarkan berbagai imbauan kamtibmas ke berbagai lokasi serta media sosial. Adapun spaduk imbauan kamtibmas tersebut berisi untuk menghindari perayaan tahun baru secara berlebihan.
Lalu, tidak mengonsumsi minuman keras dan narkoba, tidak melakukan konvoi kendaraan baik sepeda motor maupun mobil, tidak menggunakan kendaraan bermotor dengan menggunakan knalpot bising, dan tidak melakukan balapan liar serta tidak menyalakan petasan maupun kembang api.
Selain itu, dalam spanduk tersebut Polres Sukabumi Kota pun mengimbau agar merayakan pergantian tahun masehi di rumah bersama keluarga ataupun melaksanakan ibadah agar di tahun yang baru bisa lebih baik.
"Kami berharap seluruh masyarakat yang ingin merayakan tahun baru untuk bisa menjadi keamanan agar tetap kondusif serta tidak melakukan aktifitas atau kegiatan yang bisa mencelakai atau merugikan diri sendiri maupun orang lain," katanya.
Astuti menegaskan tidak akan segan melakukan tindakan tegas kepada siapapun yang melakukan aksi atau kegiatan yang membuat resah warga serta mengganggu kemeriahan dan kebahagiaan masyarakat selama perayaan tahun baru.
COPYRIGHT © ANTARA News Megapolitan 2022
"Pemasangan spanduk imbauan ini satu upaya preventif yang dilakukan Polres Sukabumi Kota untuk mencegah terjadinya gangguan kamtibmas khususnya menjelang dan saat perayaan Tahun Baru 2023," kata Kasatgas Operasi Lilin Lodaya 2022 Iptu Astuti Setyaningsih.
Satgas sudah menyebarkan berbagai imbauan kamtibmas ke berbagai lokasi serta media sosial. Adapun spaduk imbauan kamtibmas tersebut berisi untuk menghindari perayaan tahun baru secara berlebihan.
Lalu, tidak mengonsumsi minuman keras dan narkoba, tidak melakukan konvoi kendaraan baik sepeda motor maupun mobil, tidak menggunakan kendaraan bermotor dengan menggunakan knalpot bising, dan tidak melakukan balapan liar serta tidak menyalakan petasan maupun kembang api.
Selain itu, dalam spanduk tersebut Polres Sukabumi Kota pun mengimbau agar merayakan pergantian tahun masehi di rumah bersama keluarga ataupun melaksanakan ibadah agar di tahun yang baru bisa lebih baik.
"Kami berharap seluruh masyarakat yang ingin merayakan tahun baru untuk bisa menjadi keamanan agar tetap kondusif serta tidak melakukan aktifitas atau kegiatan yang bisa mencelakai atau merugikan diri sendiri maupun orang lain," katanya.
Astuti menegaskan tidak akan segan melakukan tindakan tegas kepada siapapun yang melakukan aksi atau kegiatan yang membuat resah warga serta mengganggu kemeriahan dan kebahagiaan masyarakat selama perayaan tahun baru.
COPYRIGHT © ANTARA News Megapolitan 2022