Menteri Keuangan Sri Mulyani menyatakan pemerintah menjamin dana investasi mitra kepada Badan Pengelola Dana Lingkungan Hidup (BPDLH) dikelola efektif, transparan, dan akuntabel.
Dalam Rakernas BPDLH di Jakarta, baru-baru ini, Menkeu mengatakan BPDLH mengelola pendanaan global dan dana dari pemerintah pusat, pemda, negara donor, institusi pendanaan bilateral atau multilateral, filantropi, serta sektor swasta melalui mekanisme blended finance. BPDLH mengelola penyaluran dana ke kementerian/lembaga (K/L), badan usaha, dan penerima manfaat perorangan untuk program pengelolaan lingkungan hidup di Indonesia.
Selain itu, BPDLH juga mengelola dana penanggulangan bencana melalui Pooling-Fund Bencana.
BPDLH hingga kini mengelola dana sebesar 968,6 juta dolar AS atau sekitar 14,52 triliun melalui skema pengelolaan BLU, yang bisa dimanfaatkan oleh K/L, pemda, masyarakat, maupun perorangan untuk program peningkatan kualitas lingkungan hidup. Dana sebesar itu berasal dari dana reboisasi, hibah Green Climate Fund untuk proyek REDD+ RBP, hibah Ford Foundation melalui program Community Based Program Dana TERRA, pinjaman Bank Dunia untuk program Pooling Fund Bencana, Mangrove for Coastal Resilience, serta lainnya
Sementara itu Menko Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto mengatakan BPDLH dapat menjembatani hasil Paris Agreement dan KTT G20, terkait komitmen Indonesia dalam Nationally Determined Contribution (NDC) untuk menurunkan emisi gas rumah kaca sebesar 31,89 persen dengan usaha sendiri, dan 43,2 0 persen dengan bantuan internasional.
Pemerintah pada 2018 membentuk BPDLH dan fungsinya sebagai vehicle pembiayaan untuk perlindungan dan pengelolaan lingkungan hidup.
COPYRIGHT © ANTARA News Megapolitan 2022