Bekasi (Antara Megapolitan) - Perjanjian kerja sama dengan pengelola Pasar Baru Bekasi Timur segera dievaluasi menyusul akan berakhirnya masa kontrak, kata Wali Kota Bekasi Rahmat Effendi.

Rahmat di Bekasi, Jumat, menjelaskan bahwa kontrak kerja sama Pemkot Bekasi dengan pihak ketiga pengelola Pasar Baru PT Bangun Prima Lestari Kencana (BPLK) akan habis pada tanggal 29 Juni 2016.

Menurut dia, evaluasi tersebut penting dilakukan guna mengetahui poin-poin kesepakatan apa yang telah direalisasikan pengelola di Pasar Baru selama pengelolaan berlangsung.

Pengelolaan ketiga blok di Pasar Baru Bekasi Timur itu berlangsung sejak Juli 2011 dari tangan pengembang sebelumnya kepada PT Bangun Prima Lestari Kencana.

Evaluasi dapat dilakukan dengan meninjau langsung situasi lingkungan di Pasar Baru Bekasi Timur Jalan Ir. H. Djuanda Bekasi Timur.

"Kondisi itu menjadi bahan pertimbangan bagi kami untuk memperpanjang atau memutus kontrak dengan pihak pengelola," ujarnya.

Kepala Dinas Perekonomian Rakyat Kota Bekasi Abdul Iman mengaku akan membuat kajian serta membentuk tim sesuai instruksi Wali Kota Bekasi.

Tim tersebut bertugas mengevaluasi sampai sejauh mana pihak ketiga melaksanakan kewajibannya sesuai dengan perjanjian kerja sama.

Hasil kajian tim itu menentukan apakah kontrak Pemkot Bekasi dengan pihak ketiga akan diteruskan atau tidak.

Namun, hasil inspeks pihaknya ke lokasi pasar banyak menunjukan indikasi pelanggaran komitmen kerja sama.

"Akan tetapi, kami lihat secara kasatmata banyak hal yang tidak dilaksanakan oleh pihak ketiga, di antaranya pembiaran masalah listrik di Blok II, juga tidak diakomodasinya masalah PKL yang banyak di Jalan Moh Yamin dan Jalan Ir. H. Juanda," katanya.

Blok II Pasar Baru, kata Iman, saat ini sudah ditinggal oleh 400 pedagangnya akibat tidak adanya sambungan listrik.

Pemutusan sambungan listrik tersebut oleh PLN diakibatkan adanya tunggakan Rp480 juta sejak Oktober 2012.

"Dampaknya, pendapatan asli daerah (PAD) kita dari blok tersebut berkurang drastis," ujarnya.

Pewarta: Andi Firdaus

Editor : Naryo


COPYRIGHT © ANTARA News Megapolitan 2016