Pemerintah Kabupaten Purwakarta, Jawa Barat, meraih penghargaan sebagai Badan Publik Kategori Pemerintah Kabupaten/Kota Informatif dalam E-Monev Keterbukaan Informasi Publik dari Badan Publik tingkat Provinsi Jawa Barat tahun 2022.

Bupati Purwakarta Anne Ratna Mustika, di Purwakarta, Jumat, menyampaikan, seiring dengan tuntutan era globalisasi, keterbukaan untuk memperoleh informasi semakin hari mengalami desakan yang cukup signifikan. 

Atas hal itu, jajaran Pemkab Purwakarta terus berupaya mengimplementasikan Keterbukaan Informasi Publik (KIP) dalam tata kelola pemerintahannya, mulai dari Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) di setiap organisasi perangkat daerah, kecamatan hingga ke tingkat kelurahan.

Menurut Bupati, keberadaan PPID yang bertujuan untuk mengimplementasikan keterbukaan informasi publik hingga ke tingkat kelurahan terus diupayakan untuk dapat melayani masyarakat.  

"Alhamdulillah, dengan penghargaan ini, semoga dapat menjadi motivasi bagi PPID Kabupaten Purwakarta dan PPID Pembantu untuk lebih baik lagi dalam menyajikan informasi publik, baik Informasi yang disajikan secara berkala, serta merata, dan setiap saat," kata Anne.

Bupati juga menyampaikan, untuk memaksimalkan implementasi keterbukaan informasi publik, jajarannya juga akan terus melakukan upaya-upaya peningkatan kapasitas SDM operator TIK pada badan publik di Purwakarta dengan berbagai pelatihan dan peningkatan kapasitas.

"Sebelumnya, jajaran Diskominfo juga telah menggelar berbagai pelatihan dan peningkatan kapasitas PPID mulai dari organisasi perangkat daerah, kecamatan hingga kelurahan. Tentunya dengan menghadirkan narasumber yang kompeten di bidangnya," kata Anne.

Sementara itu, Kepala Diskominfo Purwakarta Rudi Hartono mengungkapkan, selain PPID pada perangkat daerah, kecamatan dan kelurahan, keberadaan PPID di tingkat pemerintahan desa juga akan memudahkan masyarakat yang akan menyampaikan permohonan informasi lebih mudah dan tidak berbelit, karena dilayani lewat satu pintu.

Untuk mendorong Keterbukaan Informasi Publik (KIP) hingga ke tingkat pemerintahan desa, sebelumnya Diskominfo telah mengundang 183 kepala desa mengikuti sosialisasi peraturan komisi informasi nomor 1 tahun 2018 tentang standar layanan informasi publik desa.

"Hal ini, untuk menjamin pemenuhan hak masyarakat desa akan kebutuhan informasi yang akurat," kata Rudi.

Penghargaan dari Badan Publik tingkat Provinsi Jawa Barat tahun 2022 diterima oleh Sekda Purwakarta Norman Nugraha yang didampingi Kepala Diskominfo Purwakarta Rudi Hartono dan Kabag Prokompim Heri Anwar dari Komisi Informasi Provinsi Jawa Barat dalam Anugerah Keterbukaan Informasi Publik pada Badan Publik Tingkat Jawa Barat Tahun 2022, di Gedung Sate, Bandung, Kamis 8 Desember 2022. 

Pewarta: M.Ali Khumaini

Editor : Budi Setiawanto


COPYRIGHT © ANTARA News Megapolitan 2022