Wali Kota Bogor Bima Arya Sugiarto mengatakan bahwa Peraturan Wali Kota (Perwali) Nomor 30 tahun 2022 tentang Pakaian Dinas Di Lingkungan Pemerintah Daerah Kota Bogor yang di dalamnya mengatur pemakaian baju pangsi khas Sunda sebagai dukungan hak asasi manusia (HAM) terhadap identitas lokal.

Bima Arya saat dikonfirmasi di Kota Bogor, Jumat menyatakan setiap manusia, setiap orang memiliki hak untuk bisa mengekspresikan budaya, adat istiadatnya dan identitasnya masing-masing tanpa dihalangi.

"Untuk itu kita fokus bagaimana ada ruang identitas lokal, budaya lokal. Kebudayaan lokal tidak hanya konteks budaya, bukan saja dalam konteks kegiatan atau simbol-simbol, tapi lebih dari itu, ini adalah karakter dan jatidiri," katanya.

Baca juga: Rebo Nyunda Beri Manfaat Positif Bagi UKM

Menurut Bima jika berbicara tentang jati diri, ada beberapa level tahapan. Tahap pertama adalah mengenai simbol kesundaan yang sudah ada sejak zaman dahulu yang perlu dijaga, diperkuat dan terus disosialisasikan, seperti kujang, pakaian Sunda dan sebagainya.

Selanjutnya, tahapan kedua ialah kultur dalam membuat panggung atau kegiatan-kegiatan kebudayaan yang lebih intensif, sehingga simbol-simbol budaya Sunda itu bisa difasilitasi dalam bentuk kegiatan tersebut.

Terakhir, yang juga menjadi catatannya adalah memperkuat kultur budaya dalam perilaku agar melekat menjadi jati diri dengan personal kultur.

Baca juga: Pemkot Bogor dukung Pengusaha Muslimah pamerkan busana produk lokal

Di dalam Perwali Kota Bogor Nomor 30 tahun 2022 mengatur setiap hari Selasa mengenakan pakaian produk lokal, pada hari Kamis mengenakan pakaian adat pangsi khas Suku Sunda, dan hari Jumat memakai batik atau pakaian etnik.

"Kita sahkan perwali itu, baju pangsi yang awalnya hanya digunakan ASN, sekarang diikuti oleh pegawai swasta, kantor, perbankan, semua ikut Alhamdulillah," katanya.

Bima menyampaikan, sosialisasi pentingnya identitas lokal telah disampaikan pada kegiatan Rangkaian Pekan Hak Asasi Manusia (HAM) Kota Bogor, tepatnya di Kampung Agro Eduwisata Organik (AEWO), Kelurahan Mulyaharja, Kecamatan Bogor Selatan, Kota Bogor, Kamis (8/12).

Baca juga: Bima Arya Kenakan Baju Kampret Hadiri KAA

Selain Bima Arya sebagai pembicara, para budayawan yakni Yayat Hidayat, Ceceng Arifin, Atang Supriatna, Wakil Ketua DPRD Kota Bogor, Dadang Danubrata, Anggota DPRD Kota Bogor Sri Kusnaeni dan Pemilik Geulis Batik Bogor Sri Ratna Handayani turut hadir dalam kegiatan tersebut.

Penampilan tarian tradisional, wayang golek, batik Bogor dan alunan musik Sunda mewarnai pelaksanaan Rangkaian Pekan Hak Asasi Manusia (HAM) Kota Bogor tersebut.

Pewarta: Linna Susanti

Editor : Naryo


COPYRIGHT © ANTARA News Megapolitan 2022