Ketua MPR RI Bambang Soesatyo meminta Pemerintah mengevaluasi program deradikalisasi, termasuk pengawasan kepada orang yang masuk dalam daftar program tersebut.

"Langkah itu perlu dilakukan karena kejadian bom di Bandung menunjukkan deradikalisasi terhadap mantan narapidana terorisme belum optimal dijalankan," kata Bambang Soesatyo di Jakarta, Jumat.

Dia juga meminta Pemerintah lebih berhati-hati dalam memberikan putusan bebas bersyarat kepada narapidana terorisme.

Baca juga: Pengamat nilai program Duta Damai BNPT sangat inovatif dan humanis
Baca juga: BNPT akan laksanakan program deradikalisasi kepada Abu Bakar Baasyir (video)

Selain itu, dia berharap Polri, Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT), dan Badan Intelijen Negara (BIN) meningkatkan pengawasan secara bersama-sama dan menyusun strategi yang tepat dalam penanganan terorisme, khususnya terkait program deradikalisasi terhadap narapidana terorisme.

Menurut dia, Pemerintah perlu mendorong Majelis Ulama Indonesia (MUI) untuk mengefektifkan kembali Tim Penanggulangan Terorisme (TPT) dengan menggunakan pendekatan keagamaan guna mengurangi munculnya benih-benih terorisme dari hulu.

"Di antaranya mengeluarkan fatwa jika terorisme bukan jihad dan meluruskan paham-paham radikal, serta membuat buku-buku tentang pelurusan jihad," ujar Bambang Soesatyo.

Baca juga: Hasyim Muzadi Bahas Deradikalisasi Dengan Penegak Hukum

Tim Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror Polri dan BNPT harus terus menelusuri gerakan yang mencurigakan di masyarakat, selain meningkatkan kewaspadaan terhadap ancaman kelompok teroris.

Langkah itu, menurut Bamsoet, dapat mengoptimalkan peran penting dalam mendalami, mengungkap setiap latar belakang narapidana terorisme, serta menjamin keamanan dan ketentraman masyarakat terkait isu terorisme.

Pewarta: Imam Budilaksono

Editor : Naryo


COPYRIGHT © ANTARA News Megapolitan 2022