Depok (Antara Megapolitan) - Wakil Ketua DPR Fadli Zon meriah gelar Dotor Ilmu Sejarah dari Fakultas Ilmu Budaya Universitas Indonesia setelah berhasil mempertahankan Disertasinya yang berjudul Pemikiran Ekonomi Kerakyatan Mohammad Hatta (1926-1959).

"Setelah mendengarkan argumentasi, perkembangan keahlian saudara, tim penguji mengangkat saudara Fadli Zon sebagai doktor ilmu sejarah dengan nilai sangat memuaskan. Nilai ujian anda adalah A," kata Ketua Tim Sidang Adrianus Woworuntu ketika membaca hasil ujian Fadli Zon di Pusat Studi Jepang, Universitas Indonesia Depok, Senin.

Dekan FIB UI ini mengatakan raihan nilai ujian yang diperoleh Fadli Zon ini bukan didapat dari kebetulan, tapi tentunya dengan kerja keras sehingga mendapatkan hasil ujian yang baik.

Dalam disertasinya Fadli Zon mengungkapkan pemilihan sejarah pemikiran Hatta karena ia menggagas pemikiran-pemikiran besar yang lebih maju ketimbang zamannya. Pemikiran Hatta adalah jawaban terhadap krisis ekonomi dan kapitalisme yang melanda dunia.

"Pemikiran ini pula yang terinstitusionalisasi dalam konstitusi, khususnya pasal-pasal kesejahteraan sosial dan lebih khusus lagi Pasal 33 UUD 1945," kata Fadli Zon.

Menurut dia gagasan ekonomi kerakyatan bukanlah jargon populis atau sekadar jualan dari sementara elit politik. Ekonomi kerakyatan adalah ideologi ekonomi Indonesia, suatu jualan perekonomian yang telah ditetapkan oleh konstitusi Indonesia.

Fadli Zon mengakui memang posisi ekonomi kerakyatan sebagai ideologi ekonomi tidak banyak diketahui dan disadari oleh publik. Ini karena para intelektual di Indonesia sedikit sekali yang pernah menjadikan pemikiran para pendiri bangsa sebagai proyek kajian mereka.

Ia mengatakan hingga saat ini ekonomi kerakyatan belum dapat terwujud dalam pembangunan nasional. Disertasi ini menyimpulkan gagasan tentang politik, kritik ideologi, mainstream perlawanan ekonomi kolonial kapitalistik.

Ujian disertasi Fadli Zon tersebut dihadiri sejumlah tokoh politik seperti Sekjen Partai Golkar Idrus Marham, Ketua Umum Partai Gerindra Prabowo Subianto, serta Wakil Wali Kota Depok Pradi Supriatna yang juga Ketua DPC Partai Gerindra Kota Depok.

Bertindak sebagai ko-promotor adalah Dr Susanto Zuhdi, MHum dan Dr Iskandar. Sedangkan Ketua Tim penguji adalah Dr Abdurakhman, Prof Dr Maswadi Rauf (anggota), Prof Dr Bambang Wibawarta (anggota), Dr Masyhuri, MS (Anggota), Yon Machmudi PhD (anggota), dan Dr Linda Sunarti MHum.

Pewarta: Feru Lantara

Editor : Andi Firdaus


COPYRIGHT © ANTARA News Megapolitan 2016