Pasca-bom bunuh diri yang terjadi di Polsek Astanaanyar, Kota Bandung pada Rabu pagi, Polres Sukabumi memperketat kedatangan tamu dan kunjungan ke markas kepolisian baik markas Polres maupun Polsek.

"Layanan untuk masyarakat baik membuat laporan, SKCK dan lainnya masih berjalan normal seperti biasa, namun setiap tamu yang hendak masuk kami wajibkan menjalani pemeriksaan terlebih dahulu," kata Kabag Ops Polres Sukabumi Kompol Suwardi di Sukabumi, Rabu.

Menurut Suwardi, langkah ini dilakukan sebagai bentuk antisipasi terjadinya kasus serupa seperti aksi teror ke markas kepolisian tersebut yang diduga dilakukan oleh jaringan terorisme.

Sebab aksi teror seperti ini tidak hanya mengancam anggota Polri tetapi masyarakat umum lainnya karena di markas  atau kantor polisi juga banyak warga umum yang tengah melakukan berbagai kegiatan seperti membuat laporan kepolisian, SKCK, kunjungan dan lainnya.

Pihaknya juga mengimbau kepada seluruh personel Polri yang bertugas di wilayah hukum Polres Sukabumi untuk bertugas sebagaimana mestinya dan tidak terpengaruh dengan aksi teror seperti yang terjadi di Mapolsek Astanaanyar. 

Selain itu, masyarakat pun tidak perlu takut untuk datang ke kantor polisi untuk mendapatkan pelayanan, karena pihaknya menjamin keamanan. Peningkatan pengawasan dan keamanan pun tidak hanya di markas kepolisian saja, tetapi di masyarakat dengan melakukan patroli. 

"Kami juga sudah menginstruksikan kepada seluruh personel untuk meningkatkan kewaspadaan khususnya yang bertugas di lapangan agar satu anggota dengan anggota lainnya bisa saling memperhatikan," tambahnya.

Suwardi pun mengimbau kepada masyarakat agar tidak cepat percaya dengan informasi atau berita yang belum jelas sumbernya terkait aksi teror yang terjadi di Mapolsek Astanaanyar serta tidak mengunggah video atau foto kondisi jenazah terduga teroris ke media sosial. 

Pewarta: Aditia Aulia Rohman

Editor : Budi Setiawanto


COPYRIGHT © ANTARA News Megapolitan 2022