Wali Kota Bogor Bima Arya Sugiarto mengedukasi para pemuda tentang komitmennya untuk menolak tawaran dan iming-iming perusahaan rokok untuk membatalkan Peraturan Daerah Kawasan Tanpa Rokok (KTR) di Kota Bogor. 

Bima Arya di Kota Bogor, Jumat, menegaskan komitmennya itu tidak bisa ditawar-tawar.

Bima Arya telah menyampaikan komitmennya untuk tetap memberlakukan Perda Kawasan Tanpa Rokok itu,  saat menjadi pembicara dalam acara "Mini Talkshow APCAT Forum: Involvement of Youth at Tobacco Control Program in Bogor City" di Hotel Prime, Kota Denpasar, Bali, Kamis (1/12), untuk memberi contoh ketegasan pemimpin dan komitmen dalam kepemimpinan bagi kemaslahatan orang banyak. 

Wali Kota Bogor itu menyampaikan tawaran membatalkan Perda KTR datang dari perusahaan rokok pada saat maju sebagai pemilihan wali kota Bogor tahun 2013 dengan modus akan menjadi sponsor dalam menjalankan berbagai kegiatan pemerintahannya.

"I said No ! (Saya katakan tidak!). Saya tidak mau mengubah trek Kota Bogor yang selama ini sudah tegas melindungi anak muda agar tidak merokok," katanya. 

Bima Arya menyampaikan tujuan membagikan pengalamannya itu dalam upaya pengendalian tembakau kepada para pemuda yang terdiri atas pelajar, mahasiswa dan berbagai organisasi yang hadir.

Sikap tegasnya itu, ungkap Bima, terlebih wali kota sebelumnya sudah mengeluarkan Perda Kawasan Tanpa Rokok (KTR). 

 Menurut dia, faktor kunci suksesnya pengendalian tembakau, yakni komitmen politik, aturan, implementasi, basis data yang kuat serta kolaborasi dan jaringan.

"Kalau mau melakukan aktivitas melarang merokok itu, political will is everything.
Karena kalian bisa disogok, didekati oleh uang, karena it is a big business. 
Karena perputaran uangnya luar biasa," katanya kepada para pemuda peserta acara itu.

Bima berpendapat aturan yang jelas terhadap penjualan dan pembatasan ruang orang merokok di tempat umum  sangat penting. Pemerintah Kota Bogor pun, kata dia kini telah melarang rokok elektrik yang juga sama berbahaya. 

Tindakan tegas pun dilakukan kepada para pelanggar, yakni sudah ada ratusan lembaga yang diperingati karena melanggar, termasuk di angkot jika ada yang melanggar langsung di denda.

Bima Arya menyampaikan, pendapatan setiap tahun di Kota Bogor naik terus Rp 100 miliar walaupun tidak ada iklan rokok. 

Sejak 2017 Pemkot Bogor juga terus melakukan kolaborasi, termasuk dengan kota-kota di Asia Pasific yang tergabung dalam APCAT.

"Hingga saat ini anggotanya terus bertambah, karena banyak kota ingin menyelamatkan generasi muda dari bahaya rokok," katanya.

 

Pewarta: Linna Susanti

Editor : Budi Setiawanto


COPYRIGHT © ANTARA News Megapolitan 2022