Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Karawang, Jawa Barat, menerima 1.302 orang yang mendaftar menjadi calon anggota Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) untuk Pemilu 2024.

"Sampai pendaftaran calon anggota PPK di hari terakhir, Selasa (29/11), tercatat 1.302 orang telah mendaftar," kata Komisioner KPU Karawang, Ikhsan Indra Putra, di Karawang, Rabu.

Dari 1.302 orang yang mendaftar calon anggota PPK tersebut, sebanyak 1.046 di antaranya laki-laki dan sisanya 256 orang perempuan.

Ia menyampaikan, antusias warga Karawang cukup tinggi untuk menjadi anggota PPK pada Pemilu serentak nanti. Bahkan, jumlah pendaftar itu di luar dugaan, karena pada Pemilu sebelumnya, jumlah pendaftarnya tidak sampai seribu orang.

Baca juga: 803 warga Karawang mendaftar anggota Panita Pemilihan KecamatanK
Baca juga: KPU Karawang segera buka lowongan PPK dan PPS Pemilu 2024

"Ini di luar dugaan, masyarakat sangat antusias untuk bergabung menjadi penyelenggara Pemilu 2024," ucap dia.

Menurut dia, pendaftaran calon anggota PPK itu dilakukan secara daring atau online, yakni melalui Siakba.kpu.go.id.

Namun, setiap pendaftar harus menunjukkan dan menyerahkan berkas nya juga ke Kantor KPU Karawang.

Baca juga: Wabup Karawang ingatkan anggota PPK tidak lakukan negosiasi

Untuk kebutuhan PPK di Karawang pada Pemilu serentak 2024 sebanyak 150 orang. Mereka bertugas di 30 kecamatan sekitar Karawang, dan di masing-masing kecamatan terdapat lima orang.

Setelah menerima pendaftaran calon anggota PPK, KPU Karawang akan mengumumkan hasil penelitian administrasi pada 2 Desember 2022.

Selanjutnya, mereka yang mendaftar akan menjalani tes tertulis atau computer assisted test (CAT) dan kemudian akan disusul tes wawancara untuk sepuluh besar yang lolos tes CAT.

Pewarta: M.Ali Khumaini

Editor : Naryo


COPYRIGHT © ANTARA News Megapolitan 2022