Pemprov Jawa Barat (Jabar) melalui Jabar Saber Hoaks (JSH), unit khusus penanganan isu informasi bohong di Dinas Komunikasi dan Informatika Provinsi Jabar, dalam sepekan terakhir menerima 59 aduan hoaks terkait gempa Cianjur dengan jumlah 23 kasus hoaks yang telah diklarifikasi.
Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Provinsi Jawa Barat Ika Mardiah, dalam keterangan tertulisnya, Rabu menuturkan, dari segi jumlah, dalam sepekan muncul 23 hoaks itu terbilang banyak.
"Rata-rata dalam sebulan JSH menerima 40-an kasus hoaks yang diklarifikasi. Namun ketika gempa Cianjur, JSH menerima 23 kasus hoaks dalam sepekan sejak tanggal 21 November2022 sampai hari ini," kata Ika.
Ika memerinci, kasus-kasus yang diklasifikasikan kebanyakan soal kejadian saat gempa Cianjur dan dampak dari bencana alam tersebut.
Salah satu contohnya adalah video detik-detik longsor gempa Cianjur, yang faktanya adalah video longsor di Palopo, Sulawesi Selatan pada 26 Juni 2020.
Baca juga: BPBD Sukabumi imbau warga tidak terpengaruh informasi hoaks terkait gempa
Baca juga: BPBD Sukabumi imbau warga tidak terpengaruh informasi hoaks terkait gempa
Hoaks lainnya, laporan video pergerakan tanah setelah gempa di Cianjur yang menyeret rumah dan bangunan beredar di media sosial TikTok.
Video pergeseran tanah tersebut diklaim terjadi pasca gempa bumi tektonik mengguncang Kabupaten Cianjur bermagnitudo 5,6 pada 21 November 2022.
Tim JSH melakukan pengecekan, di antaranya mengutip dari Merdeka.com yang melakukan penelusuran menggunakan Google Image.
Hasilnya, rekaman tersebut bukan diambil pasca gempa bumi Cianjur, melainkan likuefaksi tanah di Kompleks Perumahan Petobo, Sulawesi Tengah akibat gempa Palu 2018 silam.
Video identik salah satunya diunggah akun YouTube KompasTV berjudul "Begini Citra Satelit Likuefaksi Tanah di Petobo" pada 6 Oktober 2018.
Ika mengatakan usai gempa yang mengguncang Palu dan Donggala terjadi fenomena likuefaksi tanah di Kompleks Perumahan Petobo.
Baca juga: Kapolda Jabar tegaskan tindak tegas pengadang bantuan gempa di Cianjur
Baca juga: Kapolda Jabar tegaskan tindak tegas pengadang bantuan gempa di Cianjur
Video yang sama juga diunggah New York Post pada 8 Oktober 2018. Gambar satelit menunjukkan kota pesisir Palu dilanda likuefaksi tanah atau pencairan tanah efek pascagempa yang dapat terjadi di daerah yang tidak dibangun di atas batuan dasar yang kokoh.
Guncangan gempa bumi melemahkan dan mengendurkan tanah, mengakibatkan tanah longsor besar-besaran.
"Jadi kesimpulan rekaman pergerakan tanah yang menyeret rumah dan bangunan yang diklaim terjadi pasca gempa Cianjur adalah keliru. Faktanya, itu merupakan likuefaksi tanah pasca gempa Palu 2018 silam," ujarnya.
Menurut Ika, kebanyakan kasus hoaks itu false context, misleading content terkait gempa bumi Cianjur. Mayoritas adalah jenis false context , konten disajikan dengan narasi konteks yang salah dengan memuat video atau foto yang sudah pernah terjadi sebelumnya.
"Atau video yang terjadi di tempat lain, tapi diklaim sebagai kejadian saat gempa di Cianjur," katanya.
Baca juga: Badan Geologi beri rekomendasi ini pada warga Cianjur saat akan membangun rumah
Baca juga: Badan Geologi beri rekomendasi ini pada warga Cianjur saat akan membangun rumah
Lebih lanjut Ika mengatakan, dengan hadirnya hoaks di tengah situasi psikologi masyarakat yang traumatik akan menambah beban bagi masyarakat terdampak, juga meresahkan masyarakat umum lainnya.
Dengan demikian Ika mengingatkan masyarakat untuk tidak menyebarkan kepada pihak lain ketika menerima pesan berantai tentang gempa dengan sumber yang tidak jelas.
Ketua Jabar Saber Hoaks, Alfianto Yustinova mengatakan, dengan potensi hadirnya informasi yang tidak dapat dipertanggungjawabkan tersebut, masyarakat agar tidak langsung percaya atau menyebarkannya.
"Diharapkan masyarakat tetap kritis dengan munculnya informasi-informasi saat ini," kata Alfianto.
Hingga akhir November 2022, JSH telah mengklarifikasi 500 kasus hoaks yang kebanyakan berupa link-link palsu untuk undian berhadiah, bantuan sosial, link penipuan, akun palsu serta hoaks kesehatan.
COPYRIGHT © ANTARA News Megapolitan 2022