Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Bogor, Jawa Barat, membuka lowongan untuk mengisi keanggotaan Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) dan Panitia Pemungutan Suara (PPS) untuk Pemilihan Umum 2024.

"Pemilu 2024 agak berbeda, paling signifikan bebannya. Karena di tengah pelaksanaan Pilpres dan Pileg, kami harus bersiap lagi untuk Pilkada," kata Ketua KPU Kabupaten Bogor Ummi Wahyuni dalam Rapat Koordinasi Pembentukan PPK dan PPS di Sentul, Bogor, Senin.

Pendaftaran PPK dan PPS di Kabupaten Bogor ini dibuka sejak 20-29 November 2022.

Ummi mengatakan, masyarakat dapat mendaftar secara online melalui Sistem Informasi Anggota KPU dan Badan Adhoc (SIAKBA). Meski begitu, pendaftar tetap harus menyerahkan beberapa dokumen fisik ke Kantor KPU Kabupaten Bogor.

Selain itu, dalam Pemilu 2024 nanti, ada kemungkinan ada penambahan jumlah tempat pemungutan suara (TPS) menjadi 16.000 TPS dari Pemilu 2019 yang mencapai 15.000 TPS, terlebih, ada klausul TPS khusus dalam Pemilu 2024.

"Seperti di IPB itu sudah mengajukan 50 TPS khusus. Karena penambahan jumlah TPS. Pada 2019 jumlah penduduk kita sekitar 3,3 juta jiwa, dalam Pemilu 2024 diperkirakan lebih dari 4 juta jiwa," kata Ummi.

Ummi berharap, Pemerintah Kabupaten Bogor, membantu dalam menyosialisasikan perekrutan PPK dan PPS karena bagaimanapun KPU tetap harus bersinergi dengan Pemkab Bogor dalam menyukseskan Pemilu 2024.

Sementara, Ketua Divisi Sosialisasi dan Partisipasi Pemilih KPU Kabupaten Bogor Herry Setiawan di tempat yang sama, mengatakan, sejauh ini sudah lebih dari 500 orang mendaftar dalam SIAKBA.

"Dalam sistem SIAKBA semua persyaratan bisa dilihat. Untuk kebutuhan kita butuh PPK sekitar 200 orang dan PPS 1.305 orang. Untuk PPK potensi pendaftar sekitar 1.000 orang dan PPS 2.000an orang," kata Herry.

Pewarta: M Fikri Setiawan

Editor : Budi Setiawanto


COPYRIGHT © ANTARA News Megapolitan 2022