Pengamat yang juga Direktur InaGoInvest Guspiabri Sumowigeno menilai Indonesia sebagai Presidensi dan tuan rumah KTT G20 seyogyanya juga perlu diarahkan kepada peran internasional perekonomian Indonesia saat ini dan ke depan.

"Khususnya apa saja yang bisa dilakukan Indonesia agar berfungsi maksimal dalam G20. Dalam artian mendukung G20 mencapai tujuannya, memenuhi harapan sesama negara G-20 dan masyarakat dunia pada umumnya. Perlu diingat bahwa semua anggota punya tanggung jawab dan peran yang setara dalam mewujudkan misi G20," kata Guspiabri di Jakarta, Selasa.

Menurut Guspi misi utama G20 adalah menjadi motor penggerak bagi sistem perekonomian internasional yang bersifat interdependensi terutama melalui perdagangan dan investasi.

Dalam konteks investasi, semua negara anggota G20 disamping harus menerima investasi asing, juga menjadi negara sumber investasi bagi negara lainnya. Itulah salah satu standar pengelolaan perekonomian nasional setiap negara G20 pada umumnya.

Dalam konteks ini, menurut catatan InaGoInvest sebagai konsekuensi menganut sistem perekonomian terbuka, Indonesia telah menjadi negara penerima atau importir modal, sekaligus negara sumber atau eksportir modal.

"Secara empiris, sejak tahun 1970-an, warga, dan perusahaan-perusahaan swasta dan BUMN Indonesia telah dikenal sebagai investor internasional," katanya.

Dalam catatan InaGoInvest, sejak sekitar dua dasawarsa terakhir, investor Indonesia (dalam arti direct investors) sudah kerap diminta datang menanamkan modalnya ke berbagai negara. Negara-negara ASEAN, Afrika bahkan Amerika Serikat, Inggris dan Kanada telah memandang Indonesia sebagai negara sumber investasi. 

Hal yang wajar karena Indonesia memiliki tingkat pertumbuhan positif yang relatif tinggi (sekitar 5 persen per tahun).Pertumbuhan tinggi pasti akan juga diikuti pertumbuhan capital export.Negara-negara lain menganggap Indonesia sebagai calon exporter capital yang signifikan.

Tambahan lagi, angka ekspor barang Indonesia juga naik terus. Sebagian transaksi ekspor yang dibuat ganda di dalam dan di luar negeri juga telah menciptakan sumber lain untuk capital export di luar Devisa Hasil Ekspor (DHE) yang sudah selesai masa inapnya di dalam negeri dan ditransfer ke luar negeri.

Fenomena tersebut berlangsung tanpa suatu kerangka kebijakan strategis guna menjalankan peran ekonomi internasional dan memenuhi national interest sebagaimana praktik negara-negara maju dan negara berkembang anggota G20 lainnya.

Guspi mengatakan jumlah eksisting capital export atau investasi internasional oleh individu dan perusahaan-perusahaan Indonesia dan buahnya yaitu akumulasi external wealth Indonesia ditengarai sangat besar.

Pada tahun 2016, Presiden Jokowi menyebut angka Rp11.000 triliun, terdiri dari net capital outflow yang tercatat resmi dan semua dana/aset ekonomi warga dan perusahaan-perusahaan Indonesia di luar negeri. Ini adalah aset besar yang perlu dikapitalisasi untuk menjadi pilar penting bagi peran internasional perekonomian Indonesia ke depan.

Pewarta: Feru Lantara

Editor : Budi Setiawanto


COPYRIGHT © ANTARA News Megapolitan 2022