Bogor (Antara Megapolitan) - Pelaksanaan seleksi lanjutan tahap dua berupa psikotes bagi para calon Tenaga Pendamping Profesional Desa tahun 2016 untuk wilayah Provinsi Jawa Barat resmi diundur dari rencana awal hari Rabu (1/6) menjadi Sabtu (4/6).

"Kami baru mendapat informasi resmi kemarin bahwa tes tahap dua diundur, karena ada beberapa daerah yang belum mengumpulkan hasil tes," kata Tim Teknis seleksi TPP 2016, Thuba, kepada Antara, di Kampus IPB Dramaga, Bogor, Selasa.

Dia menjelaskan, informasi tersebut disampaikan langsung oleh panitia pusat dari Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (Kemendes PDTT) kepada panitia seleksi di IPB.

"Informasi itu semua langsung dari Kemendes karena kami hanya melakukan teknis seleksi, hasilnya mereka yang menentukan," tambahnya.

Thuba menyampaikan pula bahwa pengunduran jadwal itu bukan dikarenakan kendala dari Region Jawa Barat, melainkan ada dua Region lainnya yang belum siap.

"Bayangkan saja, jadi seleksi ini dilakukan serentak di seluruh Indonesia, kebetulan menurut informasi di dua Region untuk beberapa posisi TPP-nya yang belum dikirimkan," ujarnya lagi.

Diikuti 1.800 peserta

Thuba menjelaskan lebih lanjut, menurut data yang didapatkannya menyebutkan bahwa di Jawa Barat seleksi tahap dua akan diikuti sekitar 1.700 hingga 1.800 orang peserta dari hasil seleksi tahap pertama, Minggu (28/5) lalu.

"Menurut data terakhir yang saya lihat sekitar segitu, namun pastinya ada di Kemendes, karena faktanya dari jumlah yang mendaftar secara Online yang hadir seleksi tahap pertama tidak semaunya," jelasnya.

Meskipun menurut informasi sebelumnya ditargetkan seleksi tahap pertama sekitar lima puluh persen lulus, namun IPB selaku penyelenggara seleksi menjalankan seleksi sesuai standar yang diberikan panitia pusat.

"Penilaian itu kan ada standarnya juga, jadi kami melakukan seleksi sesuai standar yang ditentukan," katanya.

Selain itu, ada beberapa aspek lain yang menjadi bobot penilaian kelulusan peserta, di antaranya kelengkapan syarat administratif.

"Aspek lain adalah syarat yang seharusnya dikumpulkan peserta, meskipun ada keringanan dari pusat bahwa bisa dikumpulkan setelah ketika hari tes," jelasnya lagi.

Syarat tersebut ialah biodata peserta beserta identitas lainnya, di antaranya Kartu Tanda Penduduk (KTP), Surat Keterangan tidak sedang mengikuti politik praktis, dan Kartu Keluarga (KK).

"Semua itu sudah ketika tahap pertama, dikumpulkan berupa CD dan foto copy," tambahnya.

Sedangkan untuk mengikuti Psikotes tahap dua akhir pekan nanti, para peseta hanya perlu membawa identitas KTP.

"Jadi kalau tahap dua KTP saja, diperlukan untuk mengenali peserta saat tes berlangsung," demikian Thuba menjelaskan.

Pewarta: Linna Susanti & Laily Rahmawati

Editor : M. Tohamaksun


COPYRIGHT © ANTARA News Megapolitan 2016