Cikarang, Bekasi (Antara Megapolitan) - Lembaga Pemasyarakatan Kelas III Cikarang, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat, terpaksa menghentikan kiriman narapidana dari wilayah DKI Jakarta menyusul keterbatasan kapasitas tampung.

"Mulai Mei 2016 hingga beberapa bulan ke depan, kami menyetop dulu penerimaan kiriman narapidana dari rumah tahanan dan Lapas di Jakarta karena jika terus mendapat kiriman akan mempersempit kapasitas tampung sel," kata Kepala Lapas Kelas III Cikarang, Toro Wiyarto di Cikarang, Selasa.

Menurut dia, hingga Mei 2016, jumlah narapidana kiriman dari Jakarta sudah mencapai 280 orang.

Jumlah itu secara otomatis menambah jumlah narapidana yang menghuni Lapas Cikarang menjadi total 982 orang.

"Saat ini lapas kami dihuni sekitar 702 narapidana, ditambah narapidana dari Jakarta sebanyak 280 orang," katanya.

Situasi itu mengakibatkan lingkungan lapas menjadi tidak representatif bagi para narapidana karena sempit.

"Sebab kapasitas tampung maksimal di lapas kami berjumlah sekitar 2.000 orang. Adapun kapasitas tampung ideal 1.000 orang," katanya.

Dikatakan Toro, salah satu fasilitas lapas yang saat ini mulai tidak representatif adalah bangunan masjid yang ada di lingkungan Lapas.

"Saat ini ruangan masjid sudah tidak cukup untuk digunakan para narapidana dalam kegiatan ibadah dan masih memerlukan anggaran guna direnovasi mengingat sudah mendekati bulan suci Ramadhan," katanya.

Oleh karena itu, Toro telah melayangkan surat kepada pimpinannya di Kementerian Hukum dan HAM untuk menyetop sementara kiriman narapidana dari sejumlah lapas di Jakarta.

"Permintaan ini demi keamanan dan kenyamanan bersama, namun jika nantinya para napi kembali berkurang atau di bawah 900-an, tentu pengiriman napi dari Jakarta yang masuk ke kita akan dibuka kembali," katanya.

Pewarta: Andi Firdaus

Editor : Naryo


COPYRIGHT © ANTARA News Megapolitan 2016