Bekasi (Antara Megapolitan) - Pemerintah Kota Bekasi, Jawa Barat, mencatat ada ratusan bangunan ilegal di Kecamatan Bekasi Utara yang mengganjal sejumlah proyek infrastruktur publik tahun anggaran 2016 di wilayah setempat.

"Pemkot Bekasi saat ini tengah menggarap infrastruktur jalan yang menghubungkan Kecamatan Medansatria dan Bekasi Utara, namun di sekitarnya masih banyak berdiri bangunan liar," kata Camat Bekasi Utara Jaenudin di Bekasi, Selasa.

Menurut dia, upaya pembongkaran bangunan liar itu sampai saat ini terus berjalan di lima kelurahan, di antaranya Kelurahan Telukpucung sebanyak 56 bangunan.

"Saat ini di Kelurahan Telukpucung hanya tersisa lima bangunan liar lagi yang akan kita bongkar dalam waktu dekat," katanya.

Selain itu, bangunan liar juga terdeteksi ada di Kelurahan Harapan Baru sebanyak 556 unit yang keberadaanya menghalangi proyek pembangunan Jalan Sisi Barat Perjuangan.

Pihaknya juga mengagendakan pembongkaran sebanyak 46 bangunan liar di Kelurahan Kaliabang Tengah, tepatnya di sekitar Perumahan Alinda untuk proyek normalisasi saluran air.

Dikatakan Jaenudin, bangunan liar itu ada yang berupa rumah tinggal maupun tempat usaha dengan material bangunan permanen dan semi permanen.

"Seluruhnya berdiri di lahan pengairan yang merupakan milik negara," katanya.

Pihaknya sudah mengirimkan surat pengosongan bangunan kepada para pemiliknya sejak 2015 dan eksekusi sudah dilaksanakan secara bertahap di sejumlah titik oleh Dinas Tata Kota Bekasi.

Menurutnya, pengerjaan sejumlah proyek infrastruktur itu ditargetkan berjalan dalam dua pekan ke depan.

"Dinas Bina Marga dan Tata Air Kota Bekasi akan menggarap fisiknya berupa badan dan saluran air," katanya.

Pewarta: Andi Firdaus

Editor : Naryo


COPYRIGHT © ANTARA News Megapolitan 2016