Yayasan Islam Al-Hamidiyah (YIA) dan Pesantren Al-Hamidiyah Depok melakukan Deklarasi Anti Kekerasan dan Perundungan, yang dipimpin oleh Direktur Yayasan, dr. H. Imam Susanto, Sp.BP, RE (K) dan diikuti oleh seluruh peserta.

"Pesantren Al-Hamidiyah Depok yang didirikan oleh Almaghfurlah K.H. Achmad Sjaichu merupakan lembaga pendidikan yang berpedoman pada keislaman dan kemanusiaan. Kami sangat tidak mengizinkan adanya kekerasaan di pesantren ini. Oleh karenanya, deklarasi ini penting kita sampaikan di peringatan Hari Santri," kata Imam Susanto di Depok, Selasa.

Menurutnya, deklarasi tersebut sebagai bentuk komitmen lembaga pendidikan menolak segala bentuk kekerasan dan perundungan. Upaya tersebut, juga sebagai bentuk dukungan kepada Pemerintah dalam pencegahan tindak kekerasan dan perundungan. 

"Ini adalah sebagai bentuk realisasi nyata dalam upaya penguatan dalam dunia pendidikan. Apalagi, di dalam Pesantren menjunjung tinggi nilai adab dan akhlak mulia," katanya.

Hal senada diutarakan Kepala Pengasuh Pesantren Al-Hamidiyah Depok, Prof. Dr. K.H. Oman Fathurahman, M.Hum. Dirinya menilai bahwa Deklarasi Anti Kekerasan dan Perundungan ini sendiri merupakan langkah progresif Pesantren Al-Hamidiyah dalam mencegah terjadinya kasus kekerasan dan atau perundungan di pesantren. 

"Pesantren Al-Hamidiyah akan segera memiliki Pedoman Pencegahan dan Penanganan Tindak Kekerasan. Saat ini, Pedoman tersebut sedang masuk tahap uji shahih yang melibatkan para pakar terkait," imbuhnya. 

Adapun deklarasi memuat lima poin yang menegaskan sikap menolak segala bentuk tindak kekerasan dan atau perundungan. Pertana bahwa sebagai hamba Allah, kami berkomitmen untuk selalu menjunjung tinggi harkat dan martabat manusia, serta memperjuangkan nilai-nilai kemanusiaan.

Kedua bahwa kami berkomitmen tinggi untuk melanjutkan cita-cita luhur orang tua kami, al-maghfurlah Kyai Haji Achmad Sjaichu, untuk selalu menebar manfaat dan menyemai maslahat bagi masyarakat luas, melalui dunia pendidikan;

Ketiga bahwa untuk mewujudkan komitmen tersebut, kami menolak segala bentuk tindak kekerasan dan atau perundungan di seluruh satuan pendidikan di lingkungan Yayasan Islam Al-Hamidiyah.

Keempat bahwa dengan penuh disiplin diri, kami akan mematuhi Pedoman Pencegahan dan Penanganan Tindak Kekerasan yang ditetapkan Yayasan Islam Al-Hamidiyah.
Kelima bahwa kami terus berikhtiar dan berdoa, semoga kami senantiasa berkemampuan saling mengingatkan untuk menaati Pedoman Pencegahan dan Penanganan Tindak Kekerasan ini. 

Peringatan Hari Santri Nasional di Pesantren Al-Hamidiyah berlangsung secara khidmat dan meriah. Beragam kegiatan menyambuat Hari Santri diantaranya: gebyar kaligrafi Al-Qur'an yang diisi lomba kaligrafi, pameran kaligrafi dan demonstrasi kaligrafi oleh maestro kaligrafi Indonesia DR. KH. D. Sirojuddin, AR. 

Bertepatan dengan upacara bendera Hari Santri Nasional diselenggarakan serah terima arsip Almaghfurlah KH. Achmad Sjaichu kepada Arsip Nasional Republik Indonesia (ANRI). Acara penyerahan dokumen tersebut langsung dihadiri Kepala ANRI Bapak Drs. Imam Gunarto, M. Hum. 

Sebagaimana diketahui, KH Ahmad Syaichu merupakan salah satu ketua PBNU pada masa ketua umumnya KH. Idham Chalid. Pendiri dan sekaligus Ketua Pimpinan Pusat lttihadul Muballighin, pada era 1980-an menjadi Ketua Oll dan anggota Dewan Tertinggi Masjid-Masjid Sedunia di Makah, anggota DPR (1955), Wakil Ketua DPR-GR (1963-1966), dan anggota DPR (1971-1977), serta pendiri Pesantren Al-Hamidiyyah, Jakarta.

Pewarta: Feru Lantara

Editor : Naryo


COPYRIGHT © ANTARA News Megapolitan 2022