Bogor (Antara Megapolitan) - Pemerintah Kabupaten Bogor, Jawa Barat, tidak ingin gegabah menanggapi aspirasi warga Perumahan Vila Nusa Indah, Kelurahan Bojongkulur, Kecamatan Gunung Putri yang ingin bergabung ke Kota Bekasi.

"Terkait permintaan warga itu, Bupati, Sekda dan juga Kominfo perlu koordinasi dengan instansi dan dinas terkait. Kita tidak ingin memberikan keputusan apapun, masih kita pertimbangkan," kata Kepala Bidang Komunikasi dan Informasi Diskominfo Kabupaten Bogor, Erwin Suriatna, kepada Antara, di Bogor, Jumat.

Menurut Erwin, Bupati belum memberikan jawaban maupun putusan apapun terkait permintaan warga untuk bergabung dengan Kota Bekasi. Informasi tuntutan warga tersebutpun sudah masuk dalam agenda Pemkab Bogor.

"Camat, lurah dan Muspika setempat sudah melakukan pendekatan kepada warga, untuk mengetahui kekecewaan warga seperti apa," kata Erwin.

Ia mengatakan, saat terjadi bencana banjir April 2016, Pemkab Bogor melalui BPBD telah bergerak menyalurkan bantuan sesuai protapnya. Seperti melakukan penyelamatan, evakuasi dan menyalurkan logistik.

"Yang menjadi tuntutan warga masalah teknis penyebab banjir dan tanggul yang jebol. Permintaan ini penanganannya harus komprehensif, jadi Pemkab agak berhati-hati menyangkut kekecewaan warga," katanya.

Erwin menegaskan, pada prinsipnya Pemerintah Kabupaten secara umum tidak akan menelantarkan begitu saja warganya yang terkena musibah bencana alam.

"Kita punya upaya prioritas, ini juga terkait keterbatasan kita juga," katanya.

Erwin menambahkan, perlu upaya penanganan khusus untuk menyikapi kekecewaan warga di Vila Nusa Indah untuk mencarikan jalan keluar, membuat tanggul yang lebih bagus lagi.

Warga di Perumahan Vila Nusa Indah, Bojongkulur, Kecamatan Gunung Putri, Kabupaten Bogor menyatakan keinginannya untuk bergabung ke Kota Bekasi.

Kekecewaan warga ini karena sekian lama lingkungan tempat tinggal mereka sering dilanda musibah banjir, tanah longsor dan tanggul jebol, tetapi tidak mendapatkan perhatian dari pemerintah setempat.

Salah seorang warga Vila Nusa Indah, Agus menyampaikan melalui musyawarah warga, pihaknya akan menggelar demo dan membacakan deklarasi atau petisi terkait keinginan mereka bergabung ke Kota Bekasi agar didengarkan oleh Bupati Bogor, Wakil Gubernur, dan Gubernur Jawa Barat.

"Pembacaan deklarasi dilakukan di Bundaran Perum Vila Nusa Indah, Minggu (22/5)," katanya.

Menurut Agus, wilayah tempat tinggal mereka selama bertahun-tahun hingga saat ini struktur pemerintahnya masih desa, belum berupa kelurahan. Pimpinan wilayah dijabat oleh kepala desa dan di bawahnya ada pejabat kepala dusun.

"Wilayah kami dusun enam membawahi enam RW. Kami akan menyampaikan aspirasi pindah ke wilayah Bekasi karena selama ini kurang mendapat perhatian, terlebih lagi banjir kemarin dengan ketinggian dua meter lebih," katanya.

Kekecewaan warga, lanjut Agus, sudah tidak terbendung lagi, selama ini warga sudah melaksanakan kewajiban, seperti membayar pajak dan lainnya. Namun, hak-hak warga kurang didengarkan seperti masalah pembangunan infrastruktur dan lainnya.

Pertimbangan lainnya, lanjut Agus, wilayah demografi Perum Vila Nusa Indah yang lebih jauh dari pusat kota Kabupaten Bogor yang berada di Cibinong.

"Jika dibandingkan dengan wilayah Kota Bekasi lebih dekat, akibatkan secara administratif pelayanan menjadi lambat," katanya.

Pewarta: Laily Rahmawati

Editor : Naryo


COPYRIGHT © ANTARA News Megapolitan 2016