Penyidik Polri akan memeriksa Ketua Umum PSSI Mochammad Iriawan akdalam penyidikan kasus Tragedi Kanjuruhan, Kabupaten Malang, pada Selasa (18/10) di Mapolda Jawa Timur. Pemeriksaan itu sebagai saksi.
 
"Besok (Selasa) rencananya akan melakukan pemeriksaan beberapa saksi, termasuk di dalamnya dari PSSI," kata Kepala Bagian Penerangan Umum (Kabagpenum) Divisi Humas Polri Kombes Pol. Nurul Azizah di Mabes Polri, Jakarta, Senin.
 
Nurul menjelaskan beberapa saksi yang diperiksa pada Selasa (18/10) mulai dari bendahara Arema FC, Koordinator lLapangan (Korlap) Steward, Departemen Kompetisi PT LIB.

Baca juga: PSSI: Liga Indonesia kembali digelar setelah ada persetujuan dari FIFA
Baca juga: Pemkab Bekasi apresiasi rencana audit Stadion Wibawa Mukti Cikarang
 
Menurut Nurul, pemeriksaan saksi dari Departemen Kompetisi PT LIB merupakan lanjutan dari pemeriksaan sebelumnya. Dilanjutkan pemeriksaan saksi terhadap komisioner direktorat kompetisi PSSI.
 
"Selanjutnya (pemeriksaan) Ketua Umum PSSI, kemudian Komisi Banding PSSI dan sekretaris pengarsipan," kata Nurul.
 
Untuk hari ini (Senin), lanjut Nurul, penyidik telah memeriksa 29 orang saksi, termasuk tiga orang saksi ahli.
 
Kemudian, pada Rabu (19/10) dilaksanakan ekshumasi terhadap dua korban meninggal dunia Tragedi Kanjuruhan.


Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: Polri periksa Ketua Umum PSSI terkait Tragedi Kanjuruhan pada Selasa

Pewarta: Laily Rahmawaty

Editor : M.Ali Khumaini


COPYRIGHT © ANTARA News Megapolitan 2022