Bandarlampug (Antara Megapolitan) - Kepala Kepolisian RI (Kapolri) Jenderal Pol Badrodin Haiti
melantik Satuan Tugas (Satgas) Anti-Narkoba Provinsi Lampung, di GSG Universitas Lampung, di Bandarlampung, Rabu (18/05/2016).

Dalam sambutannya Kapolri mengatakan, keluarga merupakan garda terdepan bagi pencegahan narkoba, karena ada pengayoman serta bentuk suri tauladan dari para orang tua untuk berbuat baik.

"Hal ini nantinya akan menjadi contoh bagi anggota keluarga, khususnya anak-anak," katanya.

Kepala Biro Humas dan Protokol Pemerintah Provinsi Lampung, Bayana dalam siaran Persnya terkait acara tersebut menyampaikan, Kapolri dalam sambutannya juga mengungkapkan, Lampung bisa menjadi contoh bagi daerah-daerah lain di Indonesia dalam hal penanganan narkoba.

"Karena sudah mampu melakukan inisiatif yang merupakan sebuah bentuk terobosan dalam penanganan serta pencegahan narkoba. Inisiatif dari pembentukan satgas anti-narkoba hingga tingkat perdesaan ini perlu kita dukung dan kembangkan," ujarnya.

Kapolri mengatakan lebih lanjut, saat ini tantangan bangsa semakin kompleks. Tidak hanya narkoba tetapi masih banyak tantangan lainnya, seperti radikalisme, terorisme, serta gangguan keamanan lainnya.

"Semua itu perlu pemahaman yang baik dari kita semua. Karena dalam aspek keamanan dan ketertiban bukan semata hanya tanggung jawab aparat pemerintah. Tapi juga buah kesadaran elemen masyarkat yang proaktif terlibat dalam memerangi kejahatan narkoba," tutup Kapolri.

Rehabilitasi Korban Narkoba

Kabag Humas Biro Humas Pemprov Lampung Heriyansyah menambahkan, pada kesempatan yang sama, dalam sambutannya Wakil Gubernur Lampung Bachtiar Basri  mengatakan, pemberantasan narkoba memerlukan penanganan yang harus melibatkan seluruh komponen masyarakat, lembaga masyarakat anti-narkoba serta Pemerintah.

Menurut Wagub, di Provinsi Lampung pada tahun 2015 telah dilaksanakan deklarasi 100.000 rehabilitasi korban penyalahgunaan narkoba oleh Gubernur Lampung M. Ridho Ficardo bersama Forkopimda Provinsi Lampung dan Bupati/Wali kota se-Provinsi Lampung.

Bachtiar Basri juga menjelaskan "Pemerintah Provinsi telah beberapa kali menyatakan bagi PNS yang masih mengonsumsi NAPZA maka dipecat dengan tidak hormat. Pernyataan tersebut diikuti oleh Bupati/Wali kota se-Provinsi Lampung. Diharapkan melalui upaya ini Aparatur Sipil Negara (ASN)  di seluruh Provinsi Lampung bebas dari narkoba," tegasnya.

Satgas Narkoba

Dalam penutup sambutannya, Wakil Gubernur Bachtiar Basri menyampaikan pula bahwa Pemerintah Provinsi Lampung menyambut baik pembentukan satgas di desa-desa di Provinsi Lampung.

"Namun hal ini jangan sampai hanya pada ungkapan jargon-jargon semata. Diperlukan komitmen yang kuat dari para anggota Satgas Narkoba agar mau bergerak melangkah beriringan memberantas Narkoba demi menciptakan generasi unggulan yang handal dan tangguh di Provinsi Lampung," tutupnya.

Hadir dalam Acara Pelantikan Satgas Anti-Narkoba Provinsi Lampung itu Ketua MPR RI Zulkifli Hasan, Ketua DPP Granat Pusat Henry Yosodiningrat, Ketua DPRD Provinsi Lampung Dedi Afrizal, Kapolda Lampung, Kepala Kejati Provinsi Lampung Suyadi, Kepala BNP Provinsi Lampung Zulkifli, para bupati dan wali kota di Provinsi Lampung, serta para anggota satgas yang berasal dari kabupaten/kota di Provinsi Lampung. (Rls/MTh).

Pewarta: Humas Pemprov Lampung

Editor : M. Tohamaksun


COPYRIGHT © ANTARA News Megapolitan 2016