Sukabumi (Antara Megapolitan) - Dinas Koperasi, Perindustrian dan Perdagangan (Diskoperindag) meningkatkan pengawasan mie berformalin setelah ada pabrik mie digerebek Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) Jabar karena menggunakan formalin sebagai bahan pengawet.

"Kami sudah berkoordinasi dengan Polres Sukabumi Kota setelah pabrik mie berformalin yang berada di Kecamatan Citamiang oleh BPOM Jabar untuk antisipasi maraknya peredaran produk makanan yang menggunakan zat kimia berbahaya salah satunya formalin," kata Kepala Diskoperindag Kota Sukabumi Ayep Supriatna di Sukabumi, Minggu.

Menurutnya, menjelang Ramadhan dan Idul Fitri biasanya banyak produk makanan yang bermunculan, karena tingginya permintaan dari warga sehingga tidak menutup kemungkinan ada oknum penjual yang nakal dalam mengolah produk makanannya dengan menggunakan formalin.

Selain itu, dengan adanya penggerebegan ini, pihaknya juga meningkatkan kewaspadaan dan mendata seluruh seluruh pabrik mie yang ada di Kota Sukabumi, bahkan dalam waktu dekat ini pihaknya berencana akan melakukan sidak ke sejumlah tempat.

"Kami juga mengimbau kepada masyarakat untuk lebih selektif dalam memilih produk makanan khususnya mie, yang mayoritas warga Kota Sukabumi sangat menyukai produk makanan itu," tambah Ayep.

Sementara itu, pemilik pabrik mie yang digerebeg BPOM Jabar, M (54) mengakui perbuatannya tersebut yakni mencampur bahan baku mie dengan formalin dengan alasan agar produknya itu bisa awet atau tahan lama, karena jika tidak menggunakan zat kimia berbahaya bagi kesehatan itu maka mie yang dibuatnya hanya bisa bertahan beberapa jam saja.

Maka dari itu, ia lebih memilih dengan cara curang agar produk awet dan formalinnya itu didapat dari tukang semprot kandang hewan di Sukabumi yang formalinnya itu sebenarnya digunakan untuk membersihkan kandang hewan.

Warga Kampung Babakan Bandung, RT 03 RW 11, Kelurahan Nangeleng, Kecamatan Citamiang ini menambahkan dari hasil penjualan mie berformalin tersebut setiap bulannya ia bisa meraup keuntungan sebesar Rp30 juta.

"Saya terpaksa menggunakan formalin agar bisa bersaing dengan produk mie lainnya di Kota Sukabumi, karena jika tidak menggunakan bahan kimia itu maka produk mie saya cepat basi," katanya.

Pada penggerebegan tersebut BPOM bersama petugas dari Polda Jabar menyita barang bukti mie seberat 1,2 ton, formalin dan alat pembuat mie serta bahan baku lainnya. Dari hasil pemeriksaan, ternyata mie tersebut positif menggunakan formalin.

Pewarta: Aditya A Rohman

Editor : Naryo


COPYRIGHT © ANTARA News Megapolitan 2016